KONSEL, SULTRACK.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), gelar rapat koordinasi lintas program dan lintas sektor, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) tingkat Kabupaten Konsel, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan,
Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 440/1889.2 Tahun 2023 tentang panitia penyelengara, moderator dan narasumber pertemuan koordinasi lintas program dan lintas sektor, Bidang P2P tingkat Kabupaten Konsel.
Dijelaskan Kepala Dinkes Konsel dr Boni L Pramana M.Kes, pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Farmakmin dan Alkes. Serta lintas sektor terkait dan Puskesmas Se-Kabupaten Konsel.
“Guna menyampaikan pendapat, informasi dan merencanakan tujuan bersama. Serta memenuhi target pencapaian indikator pencapaian program SPM dan Prioritas Nasional di Bidang P2P,” terangnya.
Lanjutnya, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program apakah sudah berjalan selaras antara Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas, dalam melaksanakan kegiatan sesuai rencana dan target.
“Untuk mendapatkan masukan/informasi dari Puskesmas terkait, kendala dan masalah yang dihadapi di lapangan terkait pelaksanaan Program P2P, merumuskan tindak lanjut dari permasalahan yang ada dengan lintas program dan lintas sektor terkait,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinkes Konsel Susman Sjarif mengatakan pertemuan koordinasi lintas program dan lintas sektor, Bidang P2P ini diikuti oleh 58 orang peserta yang berasal dari 19 orang dari Puskesmas,
4 orang OPD (Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Rumah Sakit Daerah Konsel).
“Serta 35 orang dari lintas program lingkup Dinkes Konsel,” pungkasnya.
Penulis : 54PU
Discussion about this post