KOLAKA, SULTRACK.COM — Kodim 1412/Kolaka bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka, kembali menangkap tiga terduga bandar narkoba jenis sabu. Salah satunya seorang ibu rumah tangga, Rabu (12/3/2025).
Komandan Kodim 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E mengatakan ke 3 pelaku tersebut berinisial SD (48 ), HS (48), FH (47). SD merupakan ibu rumah tangga, ditangkap di Desa Lapao-pao, Kecamatan Wolo, HS ditangkap di Samaturu, sedangkan FH ditangkap di desa Wowa Tamboli, Kecamatan Samaturu.
“Tim dari Intel Kodim 1412 bersama BNN Kolaka, setelah proses pemantauan yang spesifik akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap 3 terduga pelaku bandar narkoba sabu dalam sehari,” jelasnya.
Adapun kronologi penangkapan, SD diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dari hasil pengeledahan dari tangannya berhasil disita narkoba jenis sabu seberat seberat 8,05 gram, 4 buah handphone, dua buah timbangan digital, empat bal saschet sabu, dua buah alat isap berupa bong, korek api dan satu kotak tempat sabu. Barang bukti lain yang diduga narkoba terlebih dahulu dibuang pelaku ke dalam septitank, sesaat sebelum dilakukan penangkapan.
“HS diamankan menyimpan dalam pireks kaca narkoba jenis sabu siap pakai, yang dikemas rapi, satu unit alat timbangan digital, satu bal sachet sabu, empat buah alat isap bong, dan empat buah korek gas,” paparnya.
Sementara FH, saat dilakukan penangkapan disita tiga sachet narkoba jenis sabu dengan berat 2,11 gram, selain sabu, juga disita satu unit alat timbang digital, satu bal saset kosong, satu unit alat isap bong, delapan korek gas, lima unit handphone, satu buah senjata tajam badik.
Rincian Dalam hasil penangkapan tersebut petugas mendapatkan barang bukti antara lain:
– Sabu seberat 10,16 gram
– 9 unit handphone
– 3 unit alat timbang digital
– 7 bal sachet sabu
– 6 unit alat isap bong
– 10 buah korek api
– 1 kotak tempat sabu
– 1 buah sajam badik
Maraknya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Samaturu dan Kecamatan Wolo, menjadi dasar upaya pencegahan serta pemberantas peredaran narkoba, belum lama ini Kodim 1412 Kolaka dan BNN Kolaka juga berhasil melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba di kelurahan Sea.
“Bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas demi menjaga masa depan bangsa. Untuk itu peran TNI dalam hal ini Kodim 1412 Kolaka, bersama BNN Kolaka kedepannya akan lebih intens,” tegasnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat Kolaka.
“Masyarakat tak perlu ragu untuk melaporkan kegiatan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba karena itulah yang akan merusak generasi bangsa,” tutup Dandim.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi