KONSEL, SULTRACK.COM – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Angata dan Kecamatan Laonti oleh Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah melalui beberapa tahapan, Jumat (13/10/2023).
Salah satu diantaranya telah melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik tahap I, sukses kegiatan tersebut Dinas PUTR bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), selanjutnya melaksanakan FGD Tahap II di salah satu Hotel Kendari.
Membuka kegiatan mewakili Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Irwan H Silondae mengatakan, jika kegiatan tahap pertama untuk menyerap dan menyaring isu strategis dalam wilayah perencanaan.
“Untuk FGD Tahap II ini bertujuan menjaring masukan dari para stakeholder, terhadap indikasi program dan peraturan zonasi serta pemaparan terhadap hasil analisis rencana dan kegiatan terhadap lingkungan hidup,” terangnya.
Olehnya itu, mantan Kadis Pertanian ini berharap peserta FGD pro aktif dalam memberikan masukan setiap pembahasan materi.
“Sehingga dapat memberikan masukan positif bagi penyusunan dokumen RDTR WP Angata dan Laonti,” tukas Irwan.
Sementara Kadis PUTR Konsel, Askar selaku leading sektor kegiatan menjelaskan penyusunan dokumen RDTR WP Angata dan Laonti, agar tersedia rencana yang dapat mengarahkan perkembangan dan pertumbuhan kedua kawasan dengan menetapkan blok-blok peruntukan, memperhatikan keterkaitan antar kegiatan fungsional.
“Agar tercipta lingkungan yang serasi, selaras, seimbang dan terpadu,” terang mantan Kadis PU Kota Kendari ini.
Koordinator Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah Sulawesi dan Maluku Direktorat Jenderal Tata Ruang Kemen ATR/BPN, Septiadi Ari Nugroho mengatakan bahwa FGD pertama kita lakukan konsultasi publik dengan mengundang stakeholder, akademisi dan lain sebagainya.
“Pada FGD kedua ini, kita coba memaparkan konsep-konsep rencana yang telah disusun tim teknis seperti konsep struktur ruang, pola ruang termasuk peraturan Dinas. Diharapkan kita mendapat masukan dari OPD teknis yang membidangi di Konsel dan ada sinkronisasi dengan pihak lain, termasuk perbatasan wilayah. Setelah itu kita pertajam sesuai tujuan konsep RDTR dan konsep Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar peintegrasian pembangunan suatu wilayah,” sebutnya.
Septiadi dikesempatan FGD itu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan paparan materi dan dialog, yang menurutnya sangat pro aktif sesuai muatan yang dibutuhkan baik data primer maupun sekunder.
“Saya senang digelarnya forum ini karena pesertanya antusias. Ada feedback positif yang benar-benar dengan memahami tupoksi dan kondisi dilapangan, tentunya saran masukan ini penting dan sejalan dengan rencana kerja program yang ada,” pujinya.
Menutup penjelasannya, Septiadi menambahkan bahwa selanjutnya pada Oktober 2023 mendatang akan di gelar FGD III di Jakarta, dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait lainnya dengan materi sinkrosinasis program sektoral antar Kementerian/Lembaga dan di daerah.
“Target Desember 2023 tuntas keseluruhan dokumen RDTR WP Angata dan Laonti, hingga terbit Rancangan Peraturan Daerah (Ranperkada) oleh Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyusunan Dokumen RDTR WP Kecamantan Angata dan Kecamatan Laonti, merupakan bantuan teknis dari Kemen ATR/BPN, dipilihnya Konsel karena memiliki potensi investasi tertinggi dari Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah Sulawesi dan Maluku, Sekdis Mutakhir Hidayat ST MT dan Kabid Tata Ruang DPUTR Konsel Iwawono Anshari ST M.PWK, Camat, Kades, Tokoh Masyarakat dan unsur OPD terkait.
Penulis : 54PU
Discussion about this post