MUNA, SULTRACK.COM – Sejumlah pegiat anti korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra), soroti indikasi korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna. Yang kini ditangani KPK RI dan menyeret Bupati Muna aktif, sebagai salah satu tersangka, Selasa (17/10/2023).
Salah satunya datang dari Bram Barakatino, menurutya KPK lamban dalam penanganan kasus Bupati Muna Rusman Emba. Ia mengindikasikan bahwa KPK RI punya motif lain selain penegakan hukum.
“Setelah Bupati Muna dinaikan statusnya sebagai tersangka, KPK tidak kunjung mengamankan Rusman Emba, hal ini bisa saja muncul dugaan ditumpangi kepentingan khusus, bukan pada kepentingan penegakan hukum semata,” bebernya.
Wakil ketua KNPI Provinsi itu juga menambahkan, idealnya KPK segera mengamankan Bupati Muna, sebab statusnya sebagai tersangka saat ini mencerminkan bahwa integritas beliau telah diragukan secara hukum.
“Inikan sudah jadi tersangka, namun sampai saat ini masih terus dibiarkan memimpin jalanya pemerintahan di Kabupaten Muna,” ungkapnya.
Mantan Ketua Pospera Kota Kendari itu juga menegaskan, agar KPK segera menahan sejumlah oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka khususnya Bupati Muna. Sebab menurutnya jika tidak dilakukan penahanan, tentu ini berefek pada citra lembaga KPK itu sendiri.
“Saya yakin, lembaga KPK serius dalam kasus ini dan tidak akan goyah hanya karena seorang Bupati dan kroninya, namun kami sangat berharap agar langkah hukum penahanan tersangka bisa disegerakan demi keadilan tentunya,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post