KONSEL, SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) edukasi aparaturnya, melalui workshop Tapal Batas Wilayah dan Launching Sistem Informasi Batas Desa (Simbada). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), tentang penggunaan teknologi geospasial dalam pemetaan, Sabtu (28/10/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Konsel H Surunuddin Dangga didampingi Sekda Konsel Hj St Chadidjah, dan Kabag Pemerintahan Konsel Asmurdani Tonga. Dengan narasumber dari Badan Informasi Geospasial, diikuti peserta dari sejumlah Camat, Kepala Desa dan Lurah lingkup Pemkab Konsel.
Bupati Konsel, H Surunuddin mengapresiasi workshop itu, pasalnya tujuan penetapan dan penegasan batas Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.
“Pastinya memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ujarnya.
Serta, lanjutnya, mewujudkan percepatan kebijakan satu peta untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi, karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.
“Saya minta Camat, dapat memfasilitasi jalannya proses penetapan dan penegasan batas Desa atau Kelurahan, dalam hal pemetaan batas Desa serta pembuatan berita acara antar Desa/Kelurahan yang berbatasan,” tegasnya.
Bupati dua periode ini berharap, prosesnya berjalan lancar, sehingga kemudian batas wilayah dapat ditetapkan tanpa hambatan yang berarti.
“Setelah workshop ini, peserta diharapkan dapat memahami tujuan serta proses pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan. Sehingga diharapkan proses tersebut dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Konsel, Asmurdani Tonga mengatakan, workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam penentuan dan penegasan batas Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Konsel. Kemudian sebagai upaya memastikan mereka mematuhi pedoman hukum yang berlaku.
“Tujuannya
mengedukasi peserta tentang penggunaan teknologi geospasial dalam pemetaan, meningkatnya kapasitas SDM aparatur dalam penyelesaian sengketa tapal batas yang damai,
dan meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam pemetaan,” ujar Asmurdani.
Sehingga, sambungnya, terwujud kesamaan visi, misi, persepsi antara aparatur Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan batas wilayah.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post