KENDARI, SULTRACK.COM – Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang (Komplit) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Rabu, 8 November 2023.
Dikesempatan itu, Komplit Sultra menyerahkan beberapa bukti tambahan, atas dugaan kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Ketua Komplit Sultra, Andi mengatakan PT SBP diduga kerap melanggar kaidah-kaidah pertambangan. Salah satu dugaannya adalah dengan menerobos kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari KLHK.
“Sesuai data investigasi Komplit Sultra, ada sekitar 52 Hektar bukaan kawasan hutan di WIUP PT SBP. Hal ini tidak sesuai dengan luasan PPKH milik perusahaan yang di dapatkan sesuai SK.186/1/KLHK/2021 dengan jumlah 42,78 Ha,” ungkapnya.
Andi menilai, masifnya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT SBP tidak terlepas dari peran Aparat Penegak Hukum (APH), dalam membatu melancarkan aktivitas perusahan, sehingga terkesan kebal hukum.
“Hadirnya kami di Mabes Polri dan KLHK RI, karena meragukan integritas Polda Sultra (Ditreskrimsus) dan Pos Gakkum LHK Kendari, sebagai lembaga yang berwenang. Kami juga sudah mengendus adanya keteribatan oknum APH yang memback up aktivitas PT SBP di wilayah konsesi IUP nya. Bahkan sempat Syahbandar Molawe juga sudah kami surati untuk menangguhkan SPB PT SBP,” ungkapnya.
Namun hal itu, lanjut dia berjalan dua hari saja. Setelah itu berjalan kembali, kami juga sudah mengcopy adanya dugaan APH yang pasang badan memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi IUP nya.
Sementara itu, Kabid Humas Komplit Sultra, Muh. Almahendra menjelaskan pada 6 September hingga 5 Oktober 2023 pihaknya telah melakukan investigasi di wilayah IUP PT SBP dan menemukan sejumlah alat berat tengah beraktivitas di dalam kawasan HPT.
“Nampak sejumlah eksavator dan Dump Truck (DT), sangat masif mengeluarkan ore nikel yang diduga berasal dari dalam kawasan HPT, kemudian di angsur ke kapal tongkang yang tengah sandar di salah satu Jetty yang berada di Blok Mandiodo,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post