KENDARI, SULTRACK.COM – Terduga pelaku tindak pidana pencurian, di Jalan Lasadara Kelurahan Tobuha Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/11/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 18.30 Wita, identitas terduga pelaku atas nama Andriawan, 05 Juli 1993, alamat Jalan Bersih Hatiku Kelurahan Tobuha Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.
Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi kejadian, awalnya pelaku mencoba mencuri jemuran di sekitaran Jalan Lasadara, namun kedapatan oleh salah satu warga sehingga pelaku di amuk massa.
“Pada saat pelaku di amuk massa, pelaku langsung lari menyelamatkan diri masuk kerumah salah satu warga. Sekitar pukul 18.45 Wita personil Sat Intelkam Polresta Kendari bersama personil Polsek Mandonga mendatangi TKP, kemudian mengamankan pelaku dan menbawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan,” paparnya.
Lanjutnya, akibat dari kejadian tersebut pelaku mengalami luka robek pada kepala bagian atas dengan 7 jahitan, luka gores pada lengan kanan, luka gores pada punggung, bengkak pada pipi kiri. Setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku, ternyata pelaku pernah diamankan di Polsek Mandonga pada 25 Februari 2023 lalu dengan kasus yang sama.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak dapat dilakukan proses hukum. Menurut keterangan orang tua pelaku Yuliana (58), membenarkan bahwa anaknya adalah salah satu pasien RS Jiwa, namun sudah keluar dan melakukan pengobatan rawat jalan di Rs Bhayangkara Kendari,” ungkapnya.
Lebih jauh, kata Fitrayadi, saat ini pelaku telah diberikan perawatan dan rencana akan dirujuk ke RS Jiwa. Berdasarkan fakta-fakta diatas, bahwa sebelum diamankan oleh personil Polsek Poasia, pelaku mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar TKP.
“Selain itu, tidak menutup kemungkinan pelaku akan kembali melakukan aksinya, serta kemungkinan masih adanya TKP lain tempat pelaku melakukan aksi tindak pidana pencurian,” ungkapnya.
Terakhir tambah Fitrayadi, langkah-langkah Kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku, serta melakukan Pulbaket, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila ada pelaku tindak pidana yang diamankan.
“Selanjutnya merekomendasi Polsek Mandonga berkomunikasi dengan keluarga pelaku, berkordinasi dengan pihak RS Jiwa,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post