KENDARI, SULTRACK.COM – Setelah melakukan Tahapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Komisi Keterbukaan Informasi (KI) Sultra, akhirnya telah masuk pada tahap akhir yaitu awarding, Senin (11/12/2023).
Jika tak ada aral, malam nanti tanggal 11 Desember 2023 bertempat di Hotel Grand Azizah Convetion, akan digelar malam Keterbukaan Kepatutan Informasi Publik.
Penanggung jawab E-Monev yang juga Kordiv Kelembagaan, Andi Ulil Amri dalam keterangannya menjelaskan, E-Monev telah dimulai sejak awal bulan Juni 2023, dengan tahap sosialisasi, pengisian kuisioner (SAQ), verifikasi, visitasi dan presentasi.
“Untuk E-Monev Tahun 2023, dibagi menjadi 3 kategori yaitu Monev tingkat OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, PPID Kabupaten/Kota dan PPID Penyelenggara Pemilu,” rincinya.
Saat ini lanjut dia, KI Sultra telah fokus menyelesaikan E-Monev Tahun ini, dimana hasil dari Monev yang diikuti Badan Publik, Lingkup OPD Provinsi Sultra, PPID Kabupaten/Kota se Sultra dan Penyelenggara Pemilu. Menjadi titik awal kami untuk memontret sejauh mana Keterbukaan Informasi Publik di Sultra dalam 3 kategori tersebut.
“Ini menjadi momentum kami tahun ini, untuk memastikan Keterbukaan Informasi Publik ada di level mana, informatif, cukup informatif atau tidak informatif,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post