KENDARI, SULTRACK.COM – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, Kejaksaan Agung RI dalam amanatnya, mengajak setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum, untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia, Senin (11/12/2023).
Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin tersebut, dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH, saat bertindak selaku pembina dalam apel pagi pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di halaman Kantor Kejati Sultra.
Upacara, diikuti oleh Wakil Kejati Sultra Sugeng Hariadi, SH. MH, para Asisten, Kajari Kendari, para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional. Beserta seluruh pegawai pada Kejati Sultra dan Kejari Kendari.
Dalam sambutannya Kajati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp. 42.747 triliun. Fakta empiris tersebut, membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa, untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif,” jelasnya.
Lanjutnya, momentum peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan, untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun. Tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara tidak bertanggungjawab dan seimbang, sehingga menjadi sangat logis bahwa praktek korupsi, nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.
“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya yang dilakukan tidak dapat semata-mata hanya melalui penindakan secara represif oleh aparat penegak hukum, namun juga harus melalui langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer, dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi itu sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktek kejahatan rasuah yang kian berkembang, pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita, dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru, serta saat ini sedang berjalan upaya peningkatan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset.
“Melalui penguatan-penguatan tersebut saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan, mampu menjadi pionir diantara lembaga penegak hukum lainnya, untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas. Yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkannya,” ungkapnya.
Selain profesionalitas serta kapasitas diri, sambung Patris, perlu diingat bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antara subsistem yang satu dengan subsistem lainnya dalam menangani suatu perkara.
“Hal tersebut menjadikan koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya, harus dilandasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum,” tuturnya.
Semoga tambah dia, situasi yang terjadi belakangan ini, menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa bahwa saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela, maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi, serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.
“Sekali lagi saya ucapkan, selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dengan bimbingan dan petunjuk Allah SWT, Tuhan yang Maha Bijaksana, mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktek-praktek korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar, yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post