KENDARI, SULTRACK.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kendari, dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”, Selasa (12/12/2023).
Selaku narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH. MH dengan materi yang disampaikan “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Anti Korupsi”.
Kegiatan tersebut diikuti 80 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Kendari, beserta guru-guru. Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, penyebab korupsi, korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Serta bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan anak sekolah, siapa yang menangani korupsi, jenis hukuman bagi pelaku korupsi dan tips memghindari perbuatan korupsi,” paparnya.
Dari kegiatan tersebut, Dody berharap siswa/siswi SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang korupsi, dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun di keluarga.
Usai pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, siswa/siswi SMPN 4 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber. Acara selesai jam 11.30 Wita ditutup dengan foto bersama.
Penulis : Redaksi