• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Sabtu, Juli 19 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ekspor perdana produk NPI smelter PT BSI

    Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto saat menerima Diskominfo Kolaka

    Diskominfo Kolaka Studi Banding ke Kendari, Terkait Layanan Digital Pemerintahan

    Pimpinan dan anggota DPRD Konsel saat Kunker di site PT Ifishdeco Tbk di Tinanggea

    DPRD Konsel Sambangi PT Ifishdeco, Pastikan Aktivitas Sesuai Kaidah Pertambangan

    Rakor PPID se Sultra

    KI Sultra Gelar Rakor PPID, Perkuat Sinergi dan Peningkatan Layanan Informasi Publik

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wakilnya Abuhaera pimpin gerakan tanam serentak

    Bupati Konut Pimpin Gerakan Tanam Serentak 3 Komoditas Unggulan di Kecamatan Motui

    Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat melantik sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II

    Jaksa Agung RI Resmi Lantik Abd Qohar Jadi Kajati Sultra Bersama Pejabat Eselon Lainnya

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meluncurkan bantuan pangan CBP

    Wali Kota Luncurkan Bantuan Pangan, 2.629 KPM di Kendari Barat Akan Menerima

    Susunan kepengurusan baru BPP KKTS periode 2025-2030

    Jadi Ketum BPP Keluarga Tolaki, Irwanuddin Tajuddin Tekankan Hal Ini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Ekspor perdana produk NPI smelter PT BSI

    Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

    Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto saat menerima Diskominfo Kolaka

    Diskominfo Kolaka Studi Banding ke Kendari, Terkait Layanan Digital Pemerintahan

    Pimpinan dan anggota DPRD Konsel saat Kunker di site PT Ifishdeco Tbk di Tinanggea

    DPRD Konsel Sambangi PT Ifishdeco, Pastikan Aktivitas Sesuai Kaidah Pertambangan

    Rakor PPID se Sultra

    KI Sultra Gelar Rakor PPID, Perkuat Sinergi dan Peningkatan Layanan Informasi Publik

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wakilnya Abuhaera pimpin gerakan tanam serentak

    Bupati Konut Pimpin Gerakan Tanam Serentak 3 Komoditas Unggulan di Kecamatan Motui

    Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat melantik sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II

    Jaksa Agung RI Resmi Lantik Abd Qohar Jadi Kajati Sultra Bersama Pejabat Eselon Lainnya

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meluncurkan bantuan pangan CBP

    Wali Kota Luncurkan Bantuan Pangan, 2.629 KPM di Kendari Barat Akan Menerima

    Susunan kepengurusan baru BPP KKTS periode 2025-2030

    Jadi Ketum BPP Keluarga Tolaki, Irwanuddin Tajuddin Tekankan Hal Ini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Polresta Kendari Amankan Dua Tersangka Penikaman di RM, Dua Lainnya Masih Dalam Pengejaran

Sultrack News by Sultrack News
22 Desember 2023
0 0
A A
0
Kedua tersangka saat diamankan Polresta Kendari

Kedua tersangka saat diamankan Polresta Kendari

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Pelaku penikaman di Rumah Makan (RM) Doa Ibu III dan di RM Ayam Bakar Taliwang, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Selasa tanggal 19 Desember 2023, sekitar pukul 03.30 Wita. Akhirnya diringkus Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Jumat (22/12/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan untuk kejadian di RM Ayam Bakar Taliwang, korbannya atas nama Fikri (23), pekerjaan karyawan Ayam Bakar Taliwang, alamat Lorong Ambo Dalle Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari. Kejadian RM Doa Ibu III, korbannya Farhan (23), alamat Jalan Mekar Jaya Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

“Kronologis kejadian, pada Selasa 19 Desember 2023 sekitar pukul 03.30 Wita, 4 orang tidak dikenal, lagi nongkrong didepan Karaoke Syahrini. Dari seberang jalan tepatnya di RM Ayam Bakar Taliwang, salah satu karyawan Warung Fikri berteriak ke arah 4 orang tersebut dengan teriakan “OOOOOIIIII”,” paparnya.

Selanjutnya 4 orang tersebut, mendatangi Fikri dan langsung melakukan penganiayaan kepada Fikri, yang mengakibatkan korban mengalami pukulan dan luka tusuk. Korban kemudian berlari dan masuk ke Warung Doa Ibu III, dan kemudian dilindungi oleh Farhan yang baru saja selesai makan.

“4 orang tersebut kemudian menyerang Farhan secara bersamaan hingga mengalami luka pukulan dan 9 tusukan. Setelah itu 4 orang tersebut melarikan diri, sementara Farhan dan Fikri kemudian oleh teman-temannya dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari, guna dilakukan perawatan. Setelah beberapa jam di rawat, Farhan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 19 Desember 2023, sekitar pukul 21.00 Wita. Sedangkan Fikri, hingga saat ini masih menjalani rawat jalan di RS Bhayangkara Kendari,” terangnya.

Lebih jauh kata Fitrayadi, terkait kejadian tersebut, Tim Gabungan Buser77 Satreskrim dan Tim Sat Intel Polresta Kendari, langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pada Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 Wita, berhasil mengamankan 2 orang, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut.

“Sementara 2 tersangka lain Madan dan Babe masih dalam pengejaran. Tersangka yang telah diamankan dan telah dilakukan penahanan yakni, Deri Drajat alias Ogi (20), alamat Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari. Kemudian Joko Tri Wibowo alais Alung (21), alamat Jalan Iman Bonjol Kelurahan Alolama Kecamatan Mandonga Kota Kendari,” bebernya.

Ditambahkan Fitrayadi, untuk motifnya para tersangka tersinggung karena diteriaki oleh korban Fikri, barang-bukti yang diamankan yakni helm, sementara untuk pisau dan gunting yang digunakan tersangka, masih dalam pencarian.

“Tersangka Deri Drajat, menikam Fikri dan Farhan masing-masing 1 tusukan, dengan menggunakan pisau dapur. Tersangka Madan mencekik Fikri, saat Deri menikam Fikri. Sementara Madan menikam korban Farhan sebanyak 8 tusukan dengan menggunakan gunting. Babe menampar korban Fikri, sedangkan saat korban Farham dianiaya, Babe diatas motornya memantau situasi,” ungkapnya.

Tersangka bernama Joko sambung Fitrayadi, saat penganiayaan pada Fikri hanya diatas motor, sedangkan saat penganiayaan terhadap Farhan, tersangka Joko memukul kepala korban berkali-kali dengan menggunakan helm.

“Akibat kejadian tersebut, para tersangka di jerat Pasal 338 Kuhp Subsider Pasal 351 ayat (3) Kuhp Lebih Subsider Pasal 170 ayat (1) Kuhp Jo. Pasal 55 dan 56 Kuhp, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Juta Biaya Perjalanan Dinas di Inspektorat Sultra Diduga Belum Dibayarkan

Next Post

Proses Penyelesaian Polemik UPT Roda, Pemkab Konsel Usulkan ke Pusat

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025
Pembalap CBR yang merupakan binaan Astra Honda Motor (AHM)

Astra Honda Siap Bawa CBR Pertahankan Dominasi Kelas 600CC di MRS 2025

11 April 2025

INASAR Kembali Melaksanakan Pencarian Korban Gempa Myanmar di Empat Titik

BNPB Berangkatkan 73 Personel INASAR ke Lokasi Gempa Myanmar

Kemenko Polkam Bahas Pembentukan Desk Penanggulangan Karhutla

Next Post
Kepala Dinas Nakertrans Konsel Erna Yustiana, SP

Proses Penyelesaian Polemik UPT Roda, Pemkab Konsel Usulkan ke Pusat

Para saksi Parpol saat mengikuti pelatihan

Bawaslu Konsel Beri Pelatihan Para Saksi Parpol

Momen perayaan Hari Ibu di Auditorium Kantor Bupati Konsel

Surunuddin, Karena Kemampuannya Jabatan Penting di Konsel Telah Banyak Diisi Perempuan

Panwaslu Kecamatan Diedukasi Terkait Penyelesaian Sengketa Proses Kampanye

Panwaslu Kecamatan Diedukasi Terkait Penyelesaian Sengketa Proses Kampanye

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤