• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra bersama Bupati Konsel saat launching bantuan pangan murah

    Telan Inflasi, Bupati Konsel Bersama Gubernur Launching Bantuan Pangan di Desa Ulunese

    Bupati Konsel mendampingi Gubernur Sultra memantau arus mudik

    Bupati Konsel Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik di Amolengo dan Torobulu

    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

JalaStoria Dorong UU TPKS Untuk Memutus Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Sultrack News by Sultrack News
25 Januari 2024
0 0
A A
0
Direktur Eksekutif JalaStoria, Ninik
Rahayu, Foto : Int

Direktur Eksekutif JalaStoria, Ninik Rahayu, Foto : Int

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Peristiwa kekerasan seksual yang menimpa anak kembali mencuat. Kali ini, peristiwa terjadi di Surabaya, Jawa Timur, korban mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh empat anggota keluarganya sendiri, yaitu ayah kandung, kakak kandung, dan dua orang pamannya.

Hal itu diungkapkan oleh Polrestabes Surabaya, Jawa Timur dalam konferensi pers pada Senin 22 Januari 2024, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban yang kini berusia 13 tahun, mengalami kekerasan seksual sejak usia 9 tahun.

“Sejak tahun 2020, korban mengatakan mengalami pencabulan dari para pelaku, berawal dari kakak kandung, yang mana saat ia berusia 16 tahun, menyetubuhi korban saat kelas 3 SD,” kata Hendro seperti yang dilansir BBC Indonesia.

Tentu saja, peristiwa ini membuat geram semua pihak. Sebab, keluarga dan orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, justru melakukan tindak kekerasan seksual. Ini tentu menambah catatan hitam dalam jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Perkumpulan JalaStoria Indonesia, turut prihatin dengan peristiwa yang dialami korban di Surabaya.

“Kami sangat prihatin dengan terjadinya kekerasan seksual, yang dialami korban di Surabaya. Korban yang seharusnya menikmati masa kecil yang indah, justru menjadi korban kekerasan seksual oleh pihak keluarganya sendiri, terlebih ayah dan kakak kandungnya,” tutur Direktur Eksekutif JalaStoria, Ninik
Rahayu, dalam pernyataannya, Kamis (25/1/2024).

Ninik pun mendorong, agar aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU ini telah diundangkan pada Mei 2022 lalu, dan telah berlaku sejak diundangkan. Dengan menggunakan UU TPKS, korban kekerasan seksual tidak hanya mendapatkan hak atas keadilan di mata hukum, tetapi juga hak atas penanganan, perlindungan, hingga pemulihan.

“Berdasarkan UU TPKS, korban kekerasan seksual mendapat hak perlindungan meliputi kerahasiaan identitas, serta perlindungan dari tindakan merendahkan yang dilakukan oleh aparat yang menangani kasus. Korban juga mendapatkan perlindungan atas kehilangan pekerjaan, mutasi, pendidikan, hingga akses politik. Pemenuhan hak korban merupakan kewajiban negara, sehingga berbagai pihak termasuk instansi pemerintah yang terkait, harus menyediakan layanan sesuai kebutuhan korban agar hak-hak korban terpenuhi,” paparnya.

Selain itu, Ninik juga meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, agar hak-hak korban untuk mendapat pendampingan dan pemulihan selama dan setelah proses hukum tertangani. KemenPPPA juga diharapkan dapat mengoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar hak restitusi korban dapat dipenuhi.

Kemudian, Ninik mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan sosial baik di lingkungan keluarga, maupun masyarakat umum. Sebab, kekerasan seksual tidak hanya dapat terjadi di ruang publik atau dilakukan oleh orang tidak dikenal, melainkan nyata terjadi di ruang privat dan dilakukan oleh orang terdekat. Ia juga mendorong agar masyarakat turut memberikan pelindungan bagi korban, dengan menerima keberadaan korban dan tidak menyalahkan korban yang baru berani melapor setelah mengalami kekerasan seksual selama 4 tahun.

“Sebaliknya, masyarakat perlu mengambil langkah konkret untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh anggota keluarga. Misalnya, dengan menginformasikan kepada setiap rumah tangga di lingkungannya, mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan menyerukan untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual,” terang Ninik.

Lebih jauh kata Ketua Dewan Pers ini, dinamika kasus kekerasan seksual di Indonesia memang cukup tinggi jika dihitung rata-rata tiap tahunnya. Menurut data yang dihimpun melalui SIMFONI PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada tahun 2020 terdapat 20.499 kasus kekerasan, di mana sebanyak 8.210 kasus merupakan kekerasan seksual. Kemudian pada tahun 2021, terhimpun 25.210 kasus kekerasan, di mana 10.327 kasus merupakan kekerasan seksual.

“Sedangkan tahun 2022 tercatat 27.593
kasus kekerasan, dengan 11.682 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Lantas pada tahun 2023, sampai dengan 7 Desember 2023, terdapat 25.618 kasus, dengan 11.293 di antaranya tercatat kasus kekerasan seksual. Fakta tersebut menunjukkan diperlukan intervensi berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual,” rinci ninik.

Tentang Perkumpulan JalaStoria Indonesia

Perkumpulan JalaStoria Indonesia adalah Perkumpulan Masyarakat Sipil yang bergerak dalam bidang kampanye, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kajian, serta advokasi dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang inklusif dan berperan aktif dalam penghapusan diskriminasi.

JalaStoria Indonesia didirikan oleh Ninik Rahayu pada 2 Agustus 2018 secara swadaya dan dikukuhkan sebagai perkumpulan yang berbadan hukum pada Januari 2020. Pendirian JalaStoria Indonesia berangkat dari kepedulian dan keinginan kuat, untuk turut berkontribusi dalam penghapusan diskriminasi berbasis gender di Indonesia dan meneguhkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.

JalaStoria Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Guna mewujudkan visi tersebut, JalaStoria Indonesia memiliki tiga misi yaitu menyediakan informasi dan data yang berkontribusi terhadap upaya penghapusan kekerasan berbasis gender, menjadi jembatan antara korban dan lembaga penyedia layanan, dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam membangun budaya inklusif dan bebas diskriminasi.

Redaksi

Tags: AnakDewan PersIndonesiaJalaStoriaJawa TimurKekerasanMendorongMenghimbauNasioanlSeksualSurabayaUU TPKS
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Surunuddin Target Seluruh Puskesmas di Konsel Terakreditasi

Next Post

Polsek Baruga Amankan Lima Pelaku Pencurian Kabel di Nanga-nanga

Berita Terkait

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026
Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026
Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

Next Post
Para pelaku saat diamankan di Polsek Baruga

Polsek Baruga Amankan Lima Pelaku Pencurian Kabel di Nanga-nanga

AJP saat kampanye terbuka di salah satu pasar Kendari

Bakal Maju Pilwali, AJP Optimis Raih 30 Ribu Suara Pada Pilcaleg

Jumat Curhat Polda Sultra di Desa Opaasi

Polda Sultra Kembali Mendengar Keluhan Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Opaasi

Ilustrasi, Foto : Int

5 PJU Polda Sultra Berganti, Diantaranya Kabid Humas

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤