• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Kamis, September 18 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Sekda Kendari saat mengikuti Rakor

    Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

    Kegiatan SLI Tematik Pertanian

    Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

    Rapat persiapan World Clean Up Day

    Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

    Pengumuman seleksi terbuka JPTP

    Pemkot Kendari Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ini 6 Jabatan Strategis Yang Akan Diisi?

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo dimomen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025

    Peringatan HAN 2025, Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

    Paripurna penyerahan R-APBD Perubahan tahun 2025 Pemda Konsel ke DPRD Konsel

    Pemda Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD

    Kegiatan Seminar Awam yang dibuka oleh Wali Kota Kendari

    Buka Seminar Awam, Wali Kota Kendari Tekankan Hal Ini?

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Sekda Kendari saat mengikuti Rakor

    Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

    Kegiatan SLI Tematik Pertanian

    Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

    Rapat persiapan World Clean Up Day

    Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

    Pengumuman seleksi terbuka JPTP

    Pemkot Kendari Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ini 6 Jabatan Strategis Yang Akan Diisi?

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo dimomen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025

    Peringatan HAN 2025, Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

    Paripurna penyerahan R-APBD Perubahan tahun 2025 Pemda Konsel ke DPRD Konsel

    Pemda Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD

    Kegiatan Seminar Awam yang dibuka oleh Wali Kota Kendari

    Buka Seminar Awam, Wali Kota Kendari Tekankan Hal Ini?

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

JalaStoria Dorong UU TPKS Untuk Memutus Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Sultrack News by Sultrack News
25 Januari 2024
0 0
A A
0
Direktur Eksekutif JalaStoria, Ninik
Rahayu, Foto : Int

Direktur Eksekutif JalaStoria, Ninik Rahayu, Foto : Int

0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Peristiwa kekerasan seksual yang menimpa anak kembali mencuat. Kali ini, peristiwa terjadi di Surabaya, Jawa Timur, korban mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh empat anggota keluarganya sendiri, yaitu ayah kandung, kakak kandung, dan dua orang pamannya.

Hal itu diungkapkan oleh Polrestabes Surabaya, Jawa Timur dalam konferensi pers pada Senin 22 Januari 2024, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban yang kini berusia 13 tahun, mengalami kekerasan seksual sejak usia 9 tahun.

“Sejak tahun 2020, korban mengatakan mengalami pencabulan dari para pelaku, berawal dari kakak kandung, yang mana saat ia berusia 16 tahun, menyetubuhi korban saat kelas 3 SD,” kata Hendro seperti yang dilansir BBC Indonesia.

Tentu saja, peristiwa ini membuat geram semua pihak. Sebab, keluarga dan orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, justru melakukan tindak kekerasan seksual. Ini tentu menambah catatan hitam dalam jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Perkumpulan JalaStoria Indonesia, turut prihatin dengan peristiwa yang dialami korban di Surabaya.

Baca Juga

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025
Pembalap CBR yang merupakan binaan Astra Honda Motor (AHM)

Astra Honda Siap Bawa CBR Pertahankan Dominasi Kelas 600CC di MRS 2025

11 April 2025

“Kami sangat prihatin dengan terjadinya kekerasan seksual, yang dialami korban di Surabaya. Korban yang seharusnya menikmati masa kecil yang indah, justru menjadi korban kekerasan seksual oleh pihak keluarganya sendiri, terlebih ayah dan kakak kandungnya,” tutur Direktur Eksekutif JalaStoria, Ninik
Rahayu, dalam pernyataannya, Kamis (25/1/2024).

Ninik pun mendorong, agar aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU ini telah diundangkan pada Mei 2022 lalu, dan telah berlaku sejak diundangkan. Dengan menggunakan UU TPKS, korban kekerasan seksual tidak hanya mendapatkan hak atas keadilan di mata hukum, tetapi juga hak atas penanganan, perlindungan, hingga pemulihan.

“Berdasarkan UU TPKS, korban kekerasan seksual mendapat hak perlindungan meliputi kerahasiaan identitas, serta perlindungan dari tindakan merendahkan yang dilakukan oleh aparat yang menangani kasus. Korban juga mendapatkan perlindungan atas kehilangan pekerjaan, mutasi, pendidikan, hingga akses politik. Pemenuhan hak korban merupakan kewajiban negara, sehingga berbagai pihak termasuk instansi pemerintah yang terkait, harus menyediakan layanan sesuai kebutuhan korban agar hak-hak korban terpenuhi,” paparnya.

Selain itu, Ninik juga meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, agar hak-hak korban untuk mendapat pendampingan dan pemulihan selama dan setelah proses hukum tertangani. KemenPPPA juga diharapkan dapat mengoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar hak restitusi korban dapat dipenuhi.

Kemudian, Ninik mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan sosial baik di lingkungan keluarga, maupun masyarakat umum. Sebab, kekerasan seksual tidak hanya dapat terjadi di ruang publik atau dilakukan oleh orang tidak dikenal, melainkan nyata terjadi di ruang privat dan dilakukan oleh orang terdekat. Ia juga mendorong agar masyarakat turut memberikan pelindungan bagi korban, dengan menerima keberadaan korban dan tidak menyalahkan korban yang baru berani melapor setelah mengalami kekerasan seksual selama 4 tahun.

“Sebaliknya, masyarakat perlu mengambil langkah konkret untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh anggota keluarga. Misalnya, dengan menginformasikan kepada setiap rumah tangga di lingkungannya, mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan menyerukan untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual,” terang Ninik.

Lebih jauh kata Ketua Dewan Pers ini, dinamika kasus kekerasan seksual di Indonesia memang cukup tinggi jika dihitung rata-rata tiap tahunnya. Menurut data yang dihimpun melalui SIMFONI PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pada tahun 2020 terdapat 20.499 kasus kekerasan, di mana sebanyak 8.210 kasus merupakan kekerasan seksual. Kemudian pada tahun 2021, terhimpun 25.210 kasus kekerasan, di mana 10.327 kasus merupakan kekerasan seksual.

“Sedangkan tahun 2022 tercatat 27.593
kasus kekerasan, dengan 11.682 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Lantas pada tahun 2023, sampai dengan 7 Desember 2023, terdapat 25.618 kasus, dengan 11.293 di antaranya tercatat kasus kekerasan seksual. Fakta tersebut menunjukkan diperlukan intervensi berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual,” rinci ninik.

Tentang Perkumpulan JalaStoria Indonesia

Perkumpulan JalaStoria Indonesia adalah Perkumpulan Masyarakat Sipil yang bergerak dalam bidang kampanye, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kajian, serta advokasi dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang inklusif dan berperan aktif dalam penghapusan diskriminasi.

JalaStoria Indonesia didirikan oleh Ninik Rahayu pada 2 Agustus 2018 secara swadaya dan dikukuhkan sebagai perkumpulan yang berbadan hukum pada Januari 2020. Pendirian JalaStoria Indonesia berangkat dari kepedulian dan keinginan kuat, untuk turut berkontribusi dalam penghapusan diskriminasi berbasis gender di Indonesia dan meneguhkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.

JalaStoria Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Guna mewujudkan visi tersebut, JalaStoria Indonesia memiliki tiga misi yaitu menyediakan informasi dan data yang berkontribusi terhadap upaya penghapusan kekerasan berbasis gender, menjadi jembatan antara korban dan lembaga penyedia layanan, dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam membangun budaya inklusif dan bebas diskriminasi.

Redaksi

Tags: AnakDewan PersIndonesiaJalaStoriaJawa TimurKekerasanMendorongMenghimbauNasioanlSeksualSurabayaUU TPKS
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Surunuddin Target Seluruh Puskesmas di Konsel Terakreditasi

Next Post

Polsek Baruga Amankan Lima Pelaku Pencurian Kabel di Nanga-nanga

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Astra Honda Siap Bawa CBR Pertahankan Dominasi Kelas 600CC di MRS 2025

INASAR Kembali Melaksanakan Pencarian Korban Gempa Myanmar di Empat Titik

BNPB Berangkatkan 73 Personel INASAR ke Lokasi Gempa Myanmar

Kemenko Polkam Bahas Pembentukan Desk Penanggulangan Karhutla

Next Post
Para pelaku saat diamankan di Polsek Baruga

Polsek Baruga Amankan Lima Pelaku Pencurian Kabel di Nanga-nanga

AJP saat kampanye terbuka di salah satu pasar Kendari

Bakal Maju Pilwali, AJP Optimis Raih 30 Ribu Suara Pada Pilcaleg

Jumat Curhat Polda Sultra di Desa Opaasi

Polda Sultra Kembali Mendengar Keluhan Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Opaasi

Ilustrasi, Foto : Int

5 PJU Polda Sultra Berganti, Diantaranya Kabid Humas

Leave Comment

Berita Terbaru

Sekda Kendari saat mengikuti Rakor
Kendari

Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

by Sultrack News
18 September 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta...

Read moreDetails
Kegiatan SLI Tematik Pertanian

Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

17 September 2025
Rapat persiapan World Clean Up Day

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

16 September 2025
Pengumuman seleksi terbuka JPTP

Pemkot Kendari Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ini 6 Jabatan Strategis Yang Akan Diisi?

16 September 2025
Bupati Konsel, Irham Kalenggo dimomen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025

Peringatan HAN 2025, Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

15 September 2025
Paripurna penyerahan R-APBD Perubahan tahun 2025 Pemda Konsel ke DPRD Konsel

Pemda Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD

15 September 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakornas PHD 2025, Mendagri Apresiasi Wali Kota Kendari

Dampingi Kunker Menkraf, Wali Kota Pamerkan Produk Kreatif Koperasi Kelurahan Bende

Jadi Bunda PAUD, Wali Kota Siska Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤