KENDARI, SULTRACK.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP), kembali melaksanakan reses masa sidang I di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, seperti sebelumnya yakni mendengarkan langsung keluhan dan menampung aspirasi masyarakat, Senin (29/1/2024).
Aksan Jaya Putra (AJP) dalam kesempatan itu, menjawab masalah yang dihadapi masyarakat yang berada di Daerah Pemilihannya (Dapil). Diantaranya warga meminta bantuan sumur bor, paving block, drainase, bantuan modal untuk UMKM, serta persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari. Selain itu, ada juga permintaan bak sampah dan gerbang.
Menanggapi itu, AJP mengatakan, permintaan warga kebanyakan masuk kewenangan Pemerintah Kota Kendari.
“Ada permintaan yang notabene bukan kewenangan saya. Tapi itulah dinamika dari pada masyarakat, mereka tahu bahwa ini reses, kita serap aspirasinya. Mereka sampaikan kita jawab,” kata Aksan.
Kemudian terkait permintaan sumur bor, paving block, dan drainase, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu mengaku akan memperjuangkannya lewat APBD perubahan 2024. Hanya saja dia perlu melihat permintaan mana yang bisa diakomodir lebih dulu.
“Tapi nanti kita lihat, karena penempatan anggaran bukan saya sendiri. Sebab ada beberapa anggota DPRD Sultra dapil Kota Kendari, sehingga nantinya kita putuskan di dinas yang mana yang duluan bisa diakomodir,” bebernya.
Sementara terkait persoalan PDAM, AJP mengungkapkan, perlunya revitalisasi PDAM. Sebab masalah ini tidak akan selesai, tanpa adanya revitalisasi.
Kalau PDAM, saya kira ini persoalan yang tidak selesai, walaupun sekarang lagi perekrutan manajemen baru. Jadi revitalisasi PDAM yang sangan penting. Ini juga menjadi tantangan ke depan bagaimana melakukan revitalisasi yang ada, paling tidak sumber air ini yang ada dibeberapa titik bisa teraliri ke rumah-rumah warga,” pungkas bakal calon Wali Kota Kendari 2024-2029 itu.
Selain itu, juga ada kebutuhan warga, yang tidak bisa diakomodir lewat APBD, namun itu tidak menjadi hambatan untuk AJP, dan tentunya dengan senang hati mewujudkannya dengan menggunakan dana pribadinya, yakni permintaan bantuan kursi untuk dasawisma Kelurahan Kadia.
“Permintaan kursi dasawisma, Insyaallah itu pakai dana pribadi, karena itu tidak dianggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” tutup AJP.
Editor : 54PU
Discussion about this post