KONUT, SULTRACK.COM – Seorang wanita bernama Elfrida Riani Risky diduga merupakan dokter gadungan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sabtu (25/5/2024).
Elfrida Riani Risky diduga menjalankan profesinya di bidang kedokteran dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter palsu.
Informasi dokter gadungan ini beredar di sejumlah grub-grub WhatsApp (WA) dan menghebohkan jagad maya.
Wanita kelahiran Kendari, 20 Desember 1993 itu dinilai sudah lama menjalankan tugas di sebuah puskesmas yang ada di Konut.
Dalam salinan STR dokter yang diterima media ini, STR tersebut berlaku selama 5 tahun terhitung sejak 1 Agustus 2023 hingga 1 Agustus 2028 mendatang.
Bahkan, yang bersangkutan mengaku telah lulus kualifikasi dokter di Fakultas Kedokteran, Universitas Alkhairaat pada 7 Oktober 2020.
Tidak hanya itu, STR dokter yang dipalsukan oleh wanita itu diklaim dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Konsil Kedokteran, Meliana Zalani tertanggal, Jakarta, 1 Agustus 2023.
Menanggapi adanya informasi dokter gadungan yang beredar di Media Sosial (Medsos), Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Rabiul Awal membenarkan bahwa STR dokter yang digunakan oleh Elfrida Riani Risky adalah palsu.
“Saya sudah konfirmasi langsung sama Ketua KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) yang merangkap Ketua Konsil Kedokteran, menurut beliau STR (dr. Elfrida Riani Risky) ini palsu,” katanya.
Dokter Wayong, sapaan akrab Laode Rabiul Awal, mengaku sedang berkoordinasi dengan IDI Konut termasuk Dinkes Pemkab Konut guna mengambil langkah-langkah berikutnya terhadap dokter gadungan tersebut.
Editor: Redaksi
Discussion about this post