KENDARI, SULTRACK.COM – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), catatkan jumlah angkatan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Februari 2024 sebanyak 1.400,05 ribu orang. Atau mengalami kenaikan sebanyak 68,69 ribu orang, dibanding Februari 2023, Rabu (3/7/2024).
Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan sebesar 2,09 persen poin.
Hal itu dikatakan Kepala Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Ali Haswandy, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Mineral dan Batu Bara Tahun Anggaran 2024.
Rakorda Kajian Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Minerba, diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan berkoordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra.
Ali Haswandy mengatakan, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang terjadi hingga bulan Februari Tahun 2024 sebesar 3,22 persen, turun 0,44 persen poin terhadap TPT pada Februari 2023 atau turun 0,64 persen poin dibandingkan dengan Februari 2022.
Sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 1.355,01 ribu orang, meningkat sebanyak 72,38 ribu orang dari Februari 2023 atau meningkat sebanyak 123,10 ribu orang dari Februari 2022.
“Sebanyak 887,72 ribu orang atau 65,51 persen bekerja pada kegiatan informal, naik 2,64 persen poin dari Februari 2023,” katanya.
Untuk tingkat pendidikan penduduk bekerja hingga bulan Februari 2024, Diploma IV, S1,S2 dan S3 sebanyak 227,64 ribu orang atau 16,80 persen.
Untuk pendidikan Diploma I,II,III sebanyak 37,68 ribu orang atau 2,78 persen. Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 69,39 ribu orang atau 5,12 persen. Pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) 361,19 ribu orang atau 26,66 persen.
Kemudian pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 237,05 ribu orang atau 17,49 persen. Tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah paling banyak, yakni 422,06 ribu orang atau 31,15 persen.
Ali Haswandy mengungkapkan, penyerapan tenaga kerja menurut lapangan pekerjaan masih didominasi pertanian yaitu sebanyak 54,45 ribu orang. Disusul perdagangan sebanyak 39,93 ribu orang, administrasi pemerintahan sebanyak 20,26 ribu orang.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam hilirisasi investasi strategis sektor Minerba, dalam pemaparan Ali Haswandy mengungkapkan, kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan industri nikel, khususnya di Sultra, yaitu:
1. Keahlian Teknis
Industri nikel membutuhkan tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang pertambangan, metalurgi, atau kimia. Mereka harus terampil dalam pengoperasian mesin-mesin industri, analisis laboratorium, dan proses produksi nikel.
2. Kemampuan manajemen
Selain keahlian teknis, perusahaan nikel juga membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan manajerial yang baik. Hal ini mencakup keterampilan dalam perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengambilan keputusan.
3.Pemahaman Lingkungan
Karena industri nikel berkaitan erat dengan lingkungan, tenaga kerja juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan dampak operasional terhadap ekosistem.
Hal lain yang perlu jadi perhatian bersama, kata Ali Haswandy, kesenjangan antara ketersediaan dan permintaan tenaga kerja.
Ini dapat dilihat dari sisi:
Keterbatasan keterampilan
“Banyak tenaga kerja di Sulawesi Tenggara belum memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri nikel yang semakin kompleks dan maju,” ungkap Ali Haswandy.
Mismatch Kualifikasi
Terdapat kesenjangan antara kualifikasi yang dimiliki pekerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri nikel di Sulawesi Tenggara.
Kurangnya Pengalaman
Sebagian besar tenaga kerja lokal belum memiliki pengalaman kerja yang cukup di industri nikel, sehingga membutuhkan pelatihan dan bimbingan.
Tantangan Ketersediaan Tenaga Kerja
Kesenjangan Keahlian
Meskipun Sulawesi Tenggara memiliki jumlah penduduk yang besar, terdapat keterbatasan dalam ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri nikel yang terus berkembang, walaupun ada beberapa tenaga ahli yang bekerja di luar Sultra.
Infrastruktur Pelatihan
Kapasitas lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi masih perlu ditingkatkan untuk dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik industri nikel.
Koordinasi Pemangku Kepentingan
Kolaborasi yang erat antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan belum optimal sehingga mengakibatkan ketidakselarasan antara program pelatihan dan kompetensi yang dibutuhkan.
Upaya Peningkatan Kesesuaian Tenaga Kerja
Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Disnakertrans Sultra adalah:
1. Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kurikulum dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri nikel.
2.Pengembangan Program Pelatihan Spesifik Pengembangan program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan operasional dan teknis industri nikel di Sulawesi Tenggara.
3. Insentif untuk Tenaga Kerja Lokal
Pemberian insentif dan skema rekrutmen yang kompetitif untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja terampil asal Sulawesi Tenggara di industri nikel.
4.Peningkatan Kolaborasi Pemangku Kepentingan Mempererat kerjasama antara pemerintah daerah, perusahaan nikel, dan lembaga pelatihan untuk menyesuaikan kurikulum dan pelatihan dengan kebutuhan industri yang terus berubah.
5. Pelatihan Keterampilan
Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri nikel, seperti pelatihan pengelasan, pengoperasian mesin, dan keselamatan kerja.
6. Sistem Magang
Pengembangan program magang yang terintegrasi antara institusi pendidikan dan industri nikel, untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang terampil dan siap bekerja.
7. Kolaborasi Industri dan Pemerintah
Penguatan kolaborasi antara industri nikel dan pemerintah daerah untuk menyinkronkan program peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan kebutuhan lapangan kerja.
Editor: Redaksi
Discussion about this post