• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Rabu, Juli 16 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meluncurkan bantuan pangan CBP

    Wali Kota Luncurkan Bantuan Pangan, 2.629 KPM di Kendari Barat Akan Menerima

    Susunan kepengurusan baru BPP KKTS periode 2025-2030

    Jadi Ketum BPP Keluarga Tolaki, Irwanuddin Tajuddin Tekankan Hal Ini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    PT TMS

    PT TMS Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Rumor Beredar

    Satpol PP Kendari saat menertibkan PKL

    Langgar Ketentuan, PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meluncurkan bantuan pangan CBP

    Wali Kota Luncurkan Bantuan Pangan, 2.629 KPM di Kendari Barat Akan Menerima

    Susunan kepengurusan baru BPP KKTS periode 2025-2030

    Jadi Ketum BPP Keluarga Tolaki, Irwanuddin Tajuddin Tekankan Hal Ini

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka seleksi calon Direksi dan Dewas tiga Perumda Kendari

    Calon Direksi dan Dewas Tiga Perumda Kota Kendari Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

    PT TMS

    PT TMS Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Rumor Beredar

    Satpol PP Kendari saat menertibkan PKL

    Langgar Ketentuan, PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

    Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari Tahun 2024 Ditetapkan Jadi Perda

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD

    Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD Kepada DPRD

    Ilustrasi PAD

    PAD Disetor Full ke Kas Daerah, PT Ifishdeco: Sudah Kewajiban Kami Untuk Taat Regulasi

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat melantik Direksi Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

    Dilantik Gubernur, Ini Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra Yang Baru?

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Terkait Proyek Jalan dan Jembatan di Butur, Kejati Sultra Tahan Direktur PT SB

Sultrack News by Sultrack News
9 September 2024
0 0
A A
0
Direktur PT SB inisial N saat ditahan Kejati Sultra

Direktur PT SB inisial N saat ditahan Kejati Sultra

0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari ini Senin, 9 September 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap inisial N selaku direktur PT. SB.

Dimana pada Senin lalu 2 September 2024, tidak memenuhi panggilan dari penyidik untuk
dilakukan pemeriksaan.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menuturkan, sebelumnya yaitu pada Senin 2 September 2024, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan lima orang tersangka yaitu:
1. MB Kadis PUPR Kabupaten Buton Utara (Butur) selaku PA
2. S selaku PPK
3. N selaku Direktur PT. SB
4. U selaku Wakil Direktur PT. SB
5. SK selaku Kepala Pemasaran PT. Asuransi Videi Kendari.

“Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka, karena telah terjadi perbuatan melawan
hukum/menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Jalan Eensumala dan
Jembatan Langere-Tanah Merah, Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 dan 2023,” bebernya, Senin (9/9/2024).

Dengan sumber dana lanjut dia, berasal dari APBD (Pinjaman dana PEN) Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Sehingga proyek tersebut tidak selesai dan menimbulkan kerugian negara Rp4,5 Milyar.

“Peran kelima tersangka, untuk MB merupakan PA dalam pekerjaan Jalan Eensumala dan Jembatan Langere-Tanah Merah, tersangka S selaku PPK nya, tersangka N dan U selaku penyedia jasa konstruksi tidak menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya kontrak, namun tetap mengambil uang muka dari kedua pekerjaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara sambung Dody, tersangka SK selaku pihak asuransi yang tidak membayar jaminan pelaksanaan pekerjaan, padahal sudah diminta sehingga menimbulkan kerugian negara. Penetapan dan penahanan tersangka N ini menjadi perhatian serius bagi penyedia jasa
konstruksi lainnya, agar tidak main-main dalam mengerjakan suatu proyek pemerintah.

“Dengan bermoduskan ambil uang muka, tapi pekerjaan tidak diselesaikan sehingga negara
dirugikan. Tersangka N setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Kendari,” terangnya.

Ditambahkan Dody, perbuatan tersangka N dan para tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu diperiksa dan ditahan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang
pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Editor: Redaksi

Tags: ButurDirekturHeadlineKejatiPT SBSultraTahan
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Konsel Soroti Kedisiplinan ASN, Jika Tidak Mau Dibina Terpaksa Dipermalukan

Next Post

Warga Yang Diterkam Buaya di Muara Sungai Lasolo Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Rahman, SH MH

Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Masuk Proses Pra Penyelidikan Kejati Sultra

15 Juli 2025
Suasana sidang di PN Tipikor Kendari yang sempat memanas akibat penyataan Nahwa Umar

Akibat Pernyataan Terdakwa Nahwa Umar, Sidang Korupsi Setda Kendari Hampir Ricuh

14 Juli 2025
Perusda Kolaka

AKAR Desak Kejati Sultra Mengambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Perusda Kolaka

14 Juli 2025

Dua Pelaku Pencurian di Antam Diringkus Polres Kolaka

Saksi Bank Sultra Sebut, Approve Pencairan Hanya Bisa Diakses Nahwa Umar dan Bendahara

Kejati Sultra Kejar TPPU Korupsi Pertambangan PT AMIN, PT Huadi Nickel Alloy Bakal Diperiksa

Next Post
Tim SAR saat mengevakuasi warga yang diterkam buaya

Warga Yang Diterkam Buaya di Muara Sungai Lasolo Ditemukan Meninggal Dunia

Kerusakan hutan dampak dari aktivitas pertambangan di Kabaena

PT AHB dan TMS Disebut Penyebab Utama Kerusakan Lingkungan di Pulau Kabaena

Kondisi laut dan pemukiman warga yang tercemar akibat aktivitas pertambanganan di Kabaena

AHB dan TMS Diduga Langgar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil di Kabaena

DPRD Konsel rapat bersama Pemda terkait harmonisasi dan sinkronisasi

Anggota DPRD Konsel Bersama Pemda Rapat Harmonisasi dan Sinkronisasi

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤