• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 31 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Salah satu perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Konsel

    Empat Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Diduga Rusak Mangrove, Ada PT Sumber Mandiri Shipyard

    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama Wakil Wali Kota, Sudirman diacara pisah sambut Kajari Kendari

    Pisah Sambut Kajari Kendari Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kejaksaan dan Pemkot

    Ketua Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sultra, Eko Rama

    Rangkap Jabatan Kepala Ombudsman Sultra Disorot, AKAR Nilai Cederai Independensi Lembaga

    Tokoh Pemuda Moramo, Rahmat Buhari

    Diduga Tanpa Amdal, Sejumlah Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Rusak Mangrove

    Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

    Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

    Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

    Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

    Dinsos Kendari saat menertibkan aktivitas jalanan

    Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Salah satu perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Konsel

    Empat Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Diduga Rusak Mangrove, Ada PT Sumber Mandiri Shipyard

    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama Wakil Wali Kota, Sudirman diacara pisah sambut Kajari Kendari

    Pisah Sambut Kajari Kendari Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kejaksaan dan Pemkot

    Ketua Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sultra, Eko Rama

    Rangkap Jabatan Kepala Ombudsman Sultra Disorot, AKAR Nilai Cederai Independensi Lembaga

    Tokoh Pemuda Moramo, Rahmat Buhari

    Diduga Tanpa Amdal, Sejumlah Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Rusak Mangrove

    Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

    Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

    Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

    Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

    Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

    Dinsos Kendari saat menertibkan aktivitas jalanan

    Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

    Warkop Spot Coffe Kendari

    Polemik Spot Coffe, BPKAD dan Manajemen Beda Keterangan Soal Nilai Sewa Lahan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Sultrack News by Sultrack News
13 Juni 2025
0 0
A A
0
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Salah
satu Praktisi Hukum di Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH menilai ada dugaan pelanggaran peraturan Polri, atas tindakan Polda Sultra mengeluarkan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Jumat (13/6/2025).

Pendapat hukum tersebut, atas permintaan surat Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, dalam proses mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS), yang beraktivitas di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Ahmad Fajar Adi, SH., MH menjelaskan bahwa Legal Opinion Polda tersebut, telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH).

Pasalnya, dalam peraturan Polri, yang bisa mengeluarkan PSH hanyalah Divisi Hukum, bukan Divisi Tindak Pidana Khusus yang tertuang pada Pasal 18 Nomor yaitu PSH dibuat dan ditandatangani oleh Kadivkum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kabidkum pada tingkat Polda dan Kasikum tingkat Polres.

Baca Juga

Kuasa Hukum Syamruddin Cs, Andri Darmawan layangkan somasi terhadap PT Paramitha Persada Tama

Langgar Kesepakatan Dengan Pemilik Lahan, PT Paramitha Persada Tama Disomasi

30 Januari 2026
PT OSS

Kuasa Hukum Ultimatum PT OSS, Beri Waktu Tiga Hari Atau Eksekusi Lahan

29 Januari 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

29 Januari 2026

“Jadi Legal Opinion yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke KSOP Kendari untuk penerbitan SPB PT TAS itu tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2024. Dan pendapat hukum yang dikeluarkan tersebut itu merupakan surat klarifikasi, bukan pendapat hukum dan seolah-olah Dirkrimsus Polda ini sebagai Humas dari PT TAS,” katanya.

Lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Keadilan Sultra, dalam pasal 3 dasar dikeluarkan PSH ada tiga poin pertama Permohonan PSH, kedua Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadaan tertentu. Dan di Pasal 4 yang dapat mengajukan PSH adalah Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Markas Besar Polri, Kapolda, Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Polda, Kapolres, Kepala Seksi profesi dan pengamanan, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda.

“Berdasarkan bunyi pasal di atas, bahwa secara singkat yang berhak untuk mengajukan permohonan PSH hanyalah anggota Kepolisian, Pimpinan Instansi Pusat serta Pemda. Yang dapat mengeluarkan PSH terhadap Permohonan PSH yang diajukan, adalah pertama Kadivkum Polri apabila permohonan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Mabes Polri, Kapolda, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda,” paparnya.

Kedua lanjut dia, Kabidkum apabila permohanan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda dan Kapolres, dan ketiga Kasikum apabila Permohonan PSH diajukan oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan.

“Kami kutip dari Website Kementerian Perhubungan, KSOP Kelas II Kendari ini adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Lingkup Direkrorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Jadi KSOP Kendari ini tidak termaksud golongan yang bisa mengajukan PSH di Kepolisian, sehingga permohonan KSOP Kendari ini telah menyalahi aturan dan Legal Opinion yang diterima dari Polda itu tidak sah,” bebernya.

Ahmad Fajar Adi juga menambahkan, KSOP Kelas II Kendari seharusnya merujuk pada Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, beserta peraturan pelaksanaan lainnya tentang pemberian SPB, bukannya meminta saran hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kan lucu juga mereka yang paham aturannya bertanya ke APH, kalau memang ada keraguan dalam penerbitan SPB konsultasinya ke instansinya sendiri, agar ada solusi kalau ke APH itu lain lagi ceritanya,” ungkapnya menutup.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKSOPLanggarPendapat HukumPeraturanPolda SultraPolriPT TAS
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

Next Post

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Berita Terkait

Kuasa Hukum Syamruddin Cs, Andri Darmawan layangkan somasi terhadap PT Paramitha Persada Tama

Langgar Kesepakatan Dengan Pemilik Lahan, PT Paramitha Persada Tama Disomasi

30 Januari 2026
PT OSS

Kuasa Hukum Ultimatum PT OSS, Beri Waktu Tiga Hari Atau Eksekusi Lahan

29 Januari 2026

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

JPU Sebut, Vonis Posalina Dewi Dinilai Terobosan Hukum Kasus Korupsi Tambang Ilegal

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

Polemik Izin Tambang Batuan di Wawonii, Data Kementerian ESDM Tunjukkan SK Diterbitkan Gubernur Sultra

Next Post
Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Salah satu perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Konsel
Kendari

Empat Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Diduga Rusak Mangrove, Ada PT Sumber Mandiri Shipyard

by Sultrack News
30 Januari 2026
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Empat perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga telah...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama Wakil Wali Kota, Sudirman diacara pisah sambut Kajari Kendari

Pisah Sambut Kajari Kendari Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kejaksaan dan Pemkot

30 Januari 2026
Ketua Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sultra, Eko Rama

Rangkap Jabatan Kepala Ombudsman Sultra Disorot, AKAR Nilai Cederai Independensi Lembaga

30 Januari 2026
Kuasa Hukum Syamruddin Cs, Andri Darmawan layangkan somasi terhadap PT Paramitha Persada Tama

Langgar Kesepakatan Dengan Pemilik Lahan, PT Paramitha Persada Tama Disomasi

30 Januari 2026
Asmo Sulsel edukasi SMAN 2 Sunggiminasa Gowa

Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Bagi Pelajar

29 Januari 2026
PT OSS

Kuasa Hukum Ultimatum PT OSS, Beri Waktu Tiga Hari Atau Eksekusi Lahan

29 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤