• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 3 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

3 WNA Asal Tiongkok Terjaring Operasi Wira Waspada Imigrasi Kendari

Sultrack News by Sultrack News
18 Juli 2025
0 0
A A
0
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya menunjukan barang bukti dari dan ketiga WNA yang diamankan

Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya menunjukan barang bukti dari dan ketiga WNA yang diamankan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, melalui Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan pada tanggal 16-17 Juli 2025, hal ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah, khususnya di Sultra.

Tim Pengawasan Orang Asing terdiri dari gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Jumat (18/7/2025).

Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir menerangkan, awalnya kedua WNA diamankan, saat tim tengah berada di kawasan Kabupaten Kolaka, dan mencurigai WNA yang berada di tempat tersebut. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan dua orang WNA asal Tiongkok di sekitar lokasi. Kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kolaka, untuk dilakukan pemeriksaan awal.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa salah satu WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (Paspor). Pada saat dimintai keterangan, WNA tersebut mengaku sedang berwisata. Namun, berdasarkan pemeriksaan melalui aplikasi APGAKUM, kedua WNA tersebut hanya memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK),” jelasnya.

Baca Juga

Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025
Polres Konawe

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

2 Desember 2025
Guru Mansur sebagai terdakwa saat mengikuti sidang putusan dan divonis 5 tahun penjara setelah terbukti cabuli muridnya

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

2 Desember 2025

Kedua WNA dimaksud yakni, berinisial J.Y (53) dan X.Y (45, keduany asal Tiongkok. Pada tanggal 17 Juli 2025, Keduanya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan lanjutan mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan izin tinggal terhadap kedua WNA tersebut, yang mana inisial J.Y, diduga akan melakukan kegiatan jual beli di wilayah Kabupaten Kolaka. Hal ini dibuktikan dengan adanya barang-barang yang akan diperjual belikan,” terangnya.

Sedangkan X.Y, diduga menyalahgunakan izin tinggal, karena WNA tersebut memakai pakaian kerja lapangan. Dari hasil pemeriksaan, kedua WNA tersebut akan diselidiki lebih dalam. Keduanya melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Sebagaimana dimaksud dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Pasal 122 Huruf (a) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Pasal 71 Huruf (b), yang mewajibkan setiap orang asing untuk dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah dan memberikan keterangan mengenai identitas dan kegiatannya kepada petugas Imigrasi, serta wajib melakukan kegiatan sesuai dengan pemberian izin tinggal,” paparnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya menambahkan, diwaktu yang sama, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (INTELDAKIM) juga menerima laporan dari masyarakat, tentang keberadaan seorang WNA yang mencurigakan di salah satu Masjid, Kota Kendari. Setelah mendengar berita tersebut, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Y.S (37).

“Dari hasil pemeriksaan awal, WNA tersebut memiliki izin tinggal kunjungan yang telah overstay lebih dari 60 hari dari masa izin tinggal, sebagaimana tercatat dalam aplikasi APGAKUM. Kemudian, petugas segera membawa WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA tersebut melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Pasal 78 Ayat 3 yang menyatakan bahwa orang asing yang melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari dikenakan deportasi dan penangkalan.

“Langkah tegas ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Operasi Wira Waspada Tahun 2025, sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia senantiasa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Jenderal Pol. (Purn.) Drs, Agus Andriant, S.H., M.H.

“Imigrasi berkomitmen untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan serta mengancam ketertiban,” tegas Menteri Imigrasi.

Editor: Redaksi

Tags: Imigrasi KendariOperasi Wira WaspadaTerjaringTiongkokWNA
ShareTweetSend
Previous Post

Sempat Produksi dan 2 Kali Ekspor NPI, Ini Alasan Smelter Ifishdeco Tidak Beroperasi Lagi

Next Post

Urgensi Penerapan K3 Jalan Tambang Demi Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

Berita Terkait

Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025
Polres Konawe

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

2 Desember 2025

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

Aksi Jilid II Pemuda 21 Ricuh, Massa Desak Pemerintah Segel Aktivitas PT MUR

Dugaan Rekayasa Perkara, Keluarga Terdakwa Pencabulan Anak Demo PN Kendari

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Tersangka Komisaris PT LAM Lili Salim, Korupsi Pertambangan

Next Post
Sri Wahyuni

Urgensi Penerapan K3 Jalan Tambang Demi Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran secara daring meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP)

65 Koperasi Kelurahan Merah Putih Diresmikan Wali Kota Kendari, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Pemda Kolaka saat launching penyaluran beras bantuan pangan

Pemda Kolaka Bersama Perum Bulog Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengikuti secara virtual peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel)

Gubernur Sampaikan Presiden, 2.285 Unit Koperasi Desa Terbentuk di Sultra

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Aktivitas di Jetty CV UBP
Hukum & Kriminal

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

by Sultrack News
3 Desember 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah pusat segera...

Read moreDetails
Polres Konawe

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

2 Desember 2025
Guru Mansur sebagai terdakwa saat mengikuti sidang putusan dan divonis 5 tahun penjara setelah terbukti cabuli muridnya

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

2 Desember 2025
Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

1 Desember 2025
Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

1 Desember 2025
Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

29 November 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤