KENDARI, SULTRACK.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta para pendemo yang hari ini turun menggelar demonstrasi disejumlah titik di Kota Kendari, supaya tertib, hindari pengursakan fasilitas, dan tidak anarkis.
“Kepada peserta aksi, kami mengimbau untuk mengelar aksi damai, fokus pada tuntutan, aspirasi dan juga waspada dengan berbagai macam provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang sengaja ingin membenturkan massa aksi,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, Senin (1/9/2025).
Menurut dia, aksi demonstrasi yang serentak dilaksanakan di Indonesia, termaksud di Kota Kendari, merupakan hak setiap warga negara dalam hal menyampaikan aspirasi dimuka umum.
Sehingga, demonstrasi yang digalang oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat dalam merespons isu demonstrasi hingga kebijakan pemerintah
agar tidak dilarang ataupun dibungkam.
“Demonstrasi adalah hak-hak rakyat sebagaimana diatur di dalam konstitusi,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga, advokat kondang ini menyampaikan bahwa LBH HAMI membuka posko krisis bela rakyat, untuk memberikan bantuan hukum kepada pendemo yang mendapat tindakan represif dari pihak aparat kepolisian.
“LBH HAMI siap memberikan bantuan hukum kepada peserta massa aksi yang ditangkap, dianiaya, ataupun ditahan secara paksa tanpa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya.
Editor: Redaksi