KENDARI, SULTRACK.COM – Terkait dugaan korupsi pengadaan Kapal Pesiar Azimut 43 Atlantis pada 2020 di masa pemerintahan Gubernur Ali Mazi, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan segera menetapkan tersangka, Selasa (2/9/2025).
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat bersama Ketua DPRD Sultra menerima massa aksi dari Aliansi Suara Rakyat (ASR), yang salah satu poin tuntutannya mendesak penetapan tersangka pengadaan Kapal Azimut.
“Terkait perkara korupsi Kapal Pesiar Azimut, Insyaallah 2 minggu kedepan akan segera kita tetapkan tersangka, apalagi hal ini telah menjadi sorotan berbagai pihak,” tegasnya.
Kasus Kapal Pesiar Azimut 43 Atlantis saat ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan total anggaran sebesar Rp9,9 miliar dan ditangani oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Terkait pernyataan Kapolda tersebut, juga merupakan bukti komitmen, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di Sultra.
Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian serius Kapolda Sultra, yakni dugaan korupsi pengadaan Kapal Pesiar Azimut 43 Atlantis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu.
Bahkan dibeberapa kesempatan, Kapolda Sultra menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan guna memperkuat penanganan perkara dimaksud.
“Nanti saya ingin tahu seperti apa kasusnya dan kalau memang ada hambatan, kita akan pelajari. Bila memang perlu, kita bisa koordinasikan dengan KPK,” ujar Kapolda.
Ini mempertegas arah kebijakan Polda Sultra yang tidak akan ragu melibatkan lembaga antirasuah dalam kasus-kasus yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut, terutama yang menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar dan melibatkan pejabat publik.
“Polda Sultra akan bertindak profesional, independen, dan terbuka terhadap segala masukan, serta bentuk kerja sama demi penuntasan kasus pengadaan Kapal Pesiar Azimut pada tahun 2020 lalu,” pungkasnya.
Editor: Redaksi