JAKARTA, SULTRACK.COM – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra) kembali menyoroti dugaan penganiayaan dan Kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bau-Bau, terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bau-Bau, Provinsi Sultra, Jumat (19/9/2025).
Sorotan tersebut disampaikan AKAR, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), guna meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk segera mencopot Kalapas Bau-Bau dari jabatannya.
“Hari ini kami demo di depan Kemenkum, guna meminta agar segera dilakukan pencopotan terhadap Kalapas Bau-Bau, karena dugaan keterlibatannya dalam melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap WBP,” tegas Ketua Umum AKAR-Sultra, Eko Rama
Lanjutnya, dugaan penganiayaan dan kekerasan tersebut sangat bertolak belakang pada Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022 yang menggantikan Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 menitik beratkan pada reintegrasi, sosial keadilan, restoratif serta pelayanan dan bimbingan komprehensif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Lapas seharusnya menciptakan sistem permasyarakatan yang lebih efektif, humanis dan berorientasi pada hak Nara Pidana (Napi), fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan pembinaan, bukan dengan cara kekerasan apalagi penganiyaan yang cukup keras terhadap Napi yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas,” paparnya.
Selanjutnya AKAR-Sultra akan terus mengawal Kasus ini sampai dengan Kalapas Bau-Bau dicopot.
“Kami akan terus mengawal, bahkan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sampai Kalapas Bau-Bau dicopot,” pungkasnya.
Editor: Redaksi