KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR Sultra), menyoroti aktivitas PT Timah Investasi Mineral (TIM) di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.
Menurut AKAR Sultra, PT TIM diduga tidak membayar ganti rugi atas tanah warga yang diambil alih, sehingga memicu konflik di wilayah tersebut.
“PT TIM Harus segera bertanggung jawab, jangan hanya menggarap lahan warga tanpa ganti rugi,” kata Ketua AKAR Sultra, Eko Rama.
Selain itu, PT TIM juga diduga tidak menaati perintah dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, untuk membangun kolam penampungan limbah, sehingga mengakibatkan banjir di Kabaena Barat pada bulan Maret 2024 lalu.
“AKAR menilai ini merupakan dugaan kejahatan, perintah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana bahkan diabaikan PT TIM, seperti membangun kolam penampungan limbah, sehingga mengakibat banjir di Desa Baliara,” bebernya.
Selanjutnya AKAR Sultra akan bertandang dan melakukan aksi unjuk rasa, serta melaporkan resmi di Kementerian Lingkungan Hidup RI guna meminta agar PT TIM di Cabut IUP nya.
“Sultra merupakan surga bagi para investor, namun neraka untuk masyarakatnya sendiri. Jadi dalam waktu dekat ini kami siap melaporkan resmi PT TIM, agar hal hal seperti ini tidak terjadi lagi, PT TIM harus angkat kaki dari Bumi Anoa,” tutup Eko Rama.
Editor: Redaksi