• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, September 14 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penambangan Ilegal, IMIK Desak Kementerian Cabut Perizinan PT ST Nickel Resources

Sultrack News by Sultrack News
19 Oktober 2025
0 0
A A
0
Sejumlah bukti dugaan aktivitas ilegal PT St Nickel Resources berdasarkan data IMIK Jakarta

Sejumlah bukti dugaan aktivitas ilegal PT St Nickel Resources berdasarkan data IMIK Jakarta

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menyoroti dugaan penambangan ilegal diluar IUP, yang dilakukan perusahaan tambang PT St Nikcel Resources (PT SNR). Serta mendesak Kementerian ESDM, Ditjen Minerba dan Danantara RI, untuk segera mencabut segala perizinan PT. SNR, Minggu (19/10/2025).

IMIK menuntut penindakan keras terhadap PT ST Nickel Resources yang diduga sering kali menambang di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan beroperasi tanpa dokumen resmi dari Kementerian ESDM.

Karena aktivitas tanpa dasar dalam regulasi pertambangan tidak dapat dibenarkan. Sudah sangat jelas tergambar dalam peta, bahwa dokumentasi lapangan, dan foto alat berat yang disebut beroperasi di lahan milik PT Multi Bumi Sejahtera (PT MBS), tepatnya di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe itu tak memiliki izin resmi dari Instansi terkait.

Irsan mengungkapkan, menyebut bahwa PT ST Nickel Resources juga telah menggarap sekitar 7 hektare secara sepihak selama setahun terakhir. Dan sejak itu juga, aktivitas perusahaan di dalam IUP PT MBS sudah mendapat sekitar 10 tongkang kargo bijih nikel yang mereka ambil dan jual.

“Maka dari itu, kami mendesak Kementrian ESDM melalui Ditjen Minerba bersama BKPM RI dan Danantara RI untuk segera menutup total aktivitas PT ST Nickel Resources atas penambangan ilegal yang dilakukan, karena aktivitas yang dilakukan nya bukan sekadar menambang di luar IUP, tapi melakukan kejahatan lingkungan yang merampas lahan, hak rakyat dan mencoreng marwah hukum di negeri ini,” tegas Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham.

Menurut Irsan, perusahaan tersebut diduga bukan hanya tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah, namun tetap aktif menjalankan aktivitas produksi secara masif.

“Mereka telah menambang tanpa kuota RKAB, diduga tanpa izin jalan, tetapi masih bebas melakukan operasional. Ini jelas pelanggaran hukum nyata. Jikalau negara diam, maka hari ini kt sedang pertontonkan oleh keburukan sistem dinegara ini,” ujarnya.

IMIK Jakarta juga menyoroti aktivitas hauling ore nikel ilegal yang dilakukan menggunakan jalan umum tanpa izin pemerintah daerah. Truk-truk perusahaan yang kian masif merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan warga.

“Jalan rusak, keselamatan warga terancam, tapi perusahaan tetap bebas melintas. Inilah bukti potret hukum yang hanya tegas ke rakyat kecil, tapi tumpul kepada para pengusaha dan pejabat,” sindir Irsan.

Kami mendesak Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Kementrian terkait agar segera turun tangan, memeriksa, dan menyegel seluruh aktivitas tambang ST Nickel Resources.

“Kami menantang Kejaksaan Agung bersama Bareskrim Polri untuk membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini. Jangan menunggu ada korban dulu baru bergerak. Segel tambangnya, tangkap pelakunya, usut pembekingnya,” cetusnya.

Ditjen Minerba dan Kementrian ESDM, harus segera menutup dan mencabut izin yang tumpang tindih dan ilegal milik PT St Nickel Resources karena pelanggaran hukum ini pastinya diduga melibatkan jaringan “mafia tambang”.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tambang ilegal,” tegas Irsan Aprianto.

IMIK Jakarta, mendesak Ditjen Minerba dan Mabes Polri harus segera menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal PT ST Nickel Resources. Meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar hukum.

“Dan kami juga, mendorong Bareskrim Polri menyegel lokasi tambang dan menindak pihak-pihak yang terlibat, termasuk beking di baliknya dan terakhir menuntut Presiden dan Menteri ESDM mengevaluasi total sistem pengawasan Minerba di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Tags: IMIKKementerianPenambangan IlegalPT ST Nickel Resources
ShareTweetSend
Previous Post

Disetujui BKN, Pemda Konsel Laksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Next Post

PT DMS Diduga Rusak Hutan Lindung di Konut Tanpa Izin, APH dan Dinas Kehutanan Bungkam

Berita Terkait

Ketua KSBSI Kabupaten Kolaka, Berti Layuk

KSBSI Soroti Sanksi Pekerja Antam Pomalaa, Minta Manajemen Buka Bukti Pelanggaran

11 September 2026
IMPH saat aksi mendesak Dirjen Bina Marga mengevaluasi kinerja BPJN Sultra terkait progres Jembatan Sambandete

Progres Jembatan Sambandete Belum 50 Persen, IMPH Soroti Kinerja BPJN Sultra dan PPK

11 September 2026
KSBSI saat melaporkan dugaan nepotisme pengadaan cleaning service Pemprov ke Kejati Sultra

KSBSI Laporkan Dugaan Nepotisme Pengadaan Cleaning Service Pemprov Sultra ke Kejati

7 September 2026

Kasus Korupsi Nikel, Kejagung Terima 401 Miliar Dari PT CNI

Warga Kendari Laporkan Pria ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Mengaku Dipukul 2 Kali

Dugaan Korupsi Cleaning Service, KSBSI Sultra Pertanyakan Netralitas Kejari Kendari

Next Post
Lokasi aktivitas PT DMS di Konut

PT DMS Diduga Rusak Hutan Lindung di Konut Tanpa Izin, APH dan Dinas Kehutanan Bungkam

Kontingen POPDA Konawe Selatan siap berlaga di Kota Kendari

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

AMPUH Sultra saat resmi melaporkan Bupati Mubar LDW di Kejagung RI

Bupati Mubar LDW Dilapor di Kejagung, Dugaan Keterlibatan Kasus Tambang PT Amindo

Bupati Ikbar saat membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Konut 2025

Ikbar Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Konut, Total Hadiah 80 Juta

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤