• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, September 14 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara Halu Oleo Berhasil Digagalkan BNNP Sultra

Sultrack News by Sultrack News
24 Oktober 2025
0 0
A A
0
Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu usai diamankan BNNP Sultra

Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu usai diamankan BNNP Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas narkotika. Pada Kamis malam, 23 Oktober 2025, Tim Pemberantasan BNNP Sultra berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,030,8 gram atau lebih dari 2 kilogram di Bandara Udara Halu Oleo Kendari, Jumat (24/10/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, seorang pria berinisial IF usia 28 tahun yang berasal dari Aceh berhasil diamankan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima BNNP Sultra pada tanggal 20 Oktober 2025 mengenai akan adanya orang yang rencana penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Kendari.

Pelaku diketahui menggunakan penerbangan dengan rute Padang-Jakarta-Kendari menggunakan maskapai Super Air Jet (IU 258). Mendapat informasi krusial tersebut, Pada tanggal 23 Oktober 2025 Tim Pemberantasan BNNP Sultra segera menyusun strategi dan bergerak menuju Bandara Halu Oleo sekitar pukul 18.00 WITA.

Tim langsung berkoordinasi dengan pihak Avsec Bandara Halu Oleo dan Lanud Halu Oleo untuk melakukan pemantauan ketat. Sekitar pukul 19.15 WITA, setelah pesawat mendarat dan penumpang turun, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial IF.

Setelah dilakukan penggeledahan bersama dengan pihak Lanud Halu Oleo dan Aviation Security (Avsec) Bandara Halu Oleo Kendari, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam koper berwarna abu-abu milik pelaku. Total ditemukan 12 kantong plastik putih bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 2.030,8 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, meliputi: satu unit ponsel Oppo A16 beserta kartu SIM, 12 potong celana jeans yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas, koper Polo tempat penyimpanan sabu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Irfandi, serta dua boarding pass penerbangan (Padang-Jakarta dan Jakarta-Kendari).

Menanggapi pengungkapan ini, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sultra, Kombes Pol. Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., membebarkan kejadian tersebut.
“iya benar kami telah mengamankan lelaki beinisial IF yang kami amankan di bandara Halu Oleo dan Barang Bukti Narkotika jenis sabu Seberat 2.030,8 Gram” ujar Kombes Pol. Alam Kusuma saat ditemui di kantor BNNP Sultra.

Dan dari hasil introgasi tersangka mengaku
1. Bahwa yang bersangkutan membawa Narkotika jenis Shabu dari Kota Medan Sumatera Utara transit Jakarta menuju Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara menggunakan pesawat Super Air Jet.

2. Bahwa tas koper yang berisikan Narkotika jenis Shabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus ketika tiba di Kota Medan Sumatera Utara.

3. Bahwa yang bersangkutan mengaku disuruh oleh seorang Narapidana Lapas Salemba yang dia kenal bernama F.

4. Bahwa tas Koper yang berisi Narkotika jenis Shabu tersebut diantar ke Kota Kendari dan setibanya di Kota Kendari akan ada orang yang akan datang mengambil tas koper tersebut.

5. Bahwa sdr. IFD alias IF mengetahui bahwa tas koper yang dibawanya berisi 12 paket Narkotika jenis Shabu.

6. Bahwa yang bersangkutan dijanjikan oleh sdr. F akan diberi upah yang banyak tanpa disebutkan jumlah nominalnya apabila berhasil membawa Narkotika jenis Shabu tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan saat ini sdr. IFD alias IF baru diberikan uang sebanyak Rp.3.100.000,- untuk uang saku selama perjalanan.

7. Bahwa yang bersangkutan dari Aceh menuju ke Kota Medan menggunakan mobil bus, selanjutnya dari Kota Medan berangkat ke Kota Padang menggunakan kendaraan mobil travel. Di Kota Padang melalui Bandara Internasional Minangkabau yang bersangkutan naik pesawat Super Air Jet transit Jakarta menuju Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

8. Bahwa modus operandi yang dimainkan adalah dengan memasukkan 12 (duabelas) sachet plastik ukuran besar masing-masing berisi Narkotika jenis Shabu diselipkan ke dalam lipatan celana sebanyak 12 lembar celana jeans dan dikemas rapi dalam sebuah tas koper.

Pelaku kini diamankan di Kantor BNNP Sultra untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, IF diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, denagn hukuman pidanan Mati, Penjara Seumur Hidup atau Penjara Paling Singkat 6 (Enam) tahun dan Paling Lama 20 (dua puluh ) Tahun, mengingat barang bukti yang diamankan tergolong dalam jumlah besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda.

Dalam pengungkapan kasus ini BNNP Sultra telah berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tenggara dari Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 14,210 ( Empatbelas ribu dua ratus sepuluh ) Orang dengan nilai shabu kurang lebih 3 Milyar dengan asumsi 1 gr @ Rp.1.500.000.

BNNP Sultra juga berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan narkotika yang berupaya menjadikan Sultra sebagai pintu masuk peredaran barang haram.

Editor: Redaksi

Tags: Bandara Halu OleoBNNP SultraDigagalkanPenyelundupanSabu
ShareTweetSend
Previous Post

Inspirasi Kebersihan Berbasis Budaya, Wali Kota Kendari Kunjungi Penglipuran Bali

Next Post

Melayat ke Rumah Duka Kadis Perikanan, Bupati Konut Sampaikan Belasungkawa

Berita Terkait

Ketua KSBSI Kabupaten Kolaka, Berti Layuk

KSBSI Soroti Sanksi Pekerja Antam Pomalaa, Minta Manajemen Buka Bukti Pelanggaran

11 September 2026
IMPH saat aksi mendesak Dirjen Bina Marga mengevaluasi kinerja BPJN Sultra terkait progres Jembatan Sambandete

Progres Jembatan Sambandete Belum 50 Persen, IMPH Soroti Kinerja BPJN Sultra dan PPK

11 September 2026
KSBSI saat melaporkan dugaan nepotisme pengadaan cleaning service Pemprov ke Kejati Sultra

KSBSI Laporkan Dugaan Nepotisme Pengadaan Cleaning Service Pemprov Sultra ke Kejati

7 September 2026

Kasus Korupsi Nikel, Kejagung Terima 401 Miliar Dari PT CNI

Warga Kendari Laporkan Pria ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Mengaku Dipukul 2 Kali

Dugaan Korupsi Cleaning Service, KSBSI Sultra Pertanyakan Netralitas Kejari Kendari

Next Post
Bupati Konut saat melayat di rumah duka Kadis Perikanan

Melayat ke Rumah Duka Kadis Perikanan, Bupati Konut Sampaikan Belasungkawa

Ilustrasi

Tanpa PPKH, PT Agrabudi Baramulia Mandiri Diduga Garap Kawasan HL di Kabaena

Visitasi penilaian Kemenparekraf di Desa Wisata Namu

Kemenparekraf Lakukan Visitasi Penilaian WIA di Desa Wisata Namu

Aktivitas pemuatan ore di Jetty CV UBP pada malam hari

Jetty CV UBP Diduga Fasilitasi Ore Ilegal Dari Lahan Koridor, Satgas PKH Diminta Tertibkan

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤