KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CV Jaya Subur, tentang pengelolaan sampah nonorganik bernilai ekonomi, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Minggu (2/11/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi solusi konkret terhadap masalah kebersihan kota sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.
“Kerja sama ini tidak hanya penting dari sisi kebersihan lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi. Hari ini kita menandatangani MoU antara Pemerintah Kota Kendari dan CV Jaya Subur untuk mengelola sampah yang bernilai ekonomis,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemkot Kendari selain penanganan banjir dan kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambil harus sejalan dengan regulasi agar hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan seluruh upaya pelayanan penanganan sampah ini. Yang terpenting adalah kekompakan antara pemerintah dan pihak swasta agar semua berjalan lancar dan sesuai aturan,” tambahnya.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa, kerja sama ini akan menyentuh seluruh kecamatan di Kota Kendari dan secara bertahap melibatkan kelurahan-kelurahan lainnya.
“Insya Allah setiap kecamatan bisa kita cover, dan nanti akan diikuti 65 kelurahan lainnya. Ini adalah langkah bersama untuk menghadirkan kota yang bersih dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan CV Jaya Subur, Ulfa, menjelaskan bahwa perusahaan akan fokus pada penjemputan dan pembelian sampah nonorganik bernilai ekonomi yang dikumpulkan melalui bank-bank sampah di tiap wilayah.
“Kami akan menjemput atau membeli langsung sampah nonorganik dari bank sampah, seperti plastik, botol kemasan, dan gelas air mineral. Selain itu, kami juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami nilai ekonomi dari pengelolaan sampah,” jelas Ulfa.
Program ini juga diarahkan untuk mendukung konsep circular economy atau ekonomi sirkular, di mana limbah dapat diolah kembali menjadi produk yang bernilai guna. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berkontribusi menjaga kebersihan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengelolaan sampah.
Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I dan III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Bagian Kerja Sama, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari.
Editor: Redaksi


























