KENDARI, SULTRACK.COM – Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa, Sukriyaman silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Kunjungan ini bertujuan untuk perkenalan, sekaligus konsultasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tubuh PDAM, khususnya dalam hal tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Dirut PDAM Sukriyaman, S.Sos menyampaikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi selama tiga bulan menahkodai perusahaan daerah air minum itu. Ia mengungkapkan, sejak awal kepemimpinannya, berbagai langkah pembenahan telah dilakukan, baik dari sisi manajemen, pelayanan, maupun peningkatan pendapatan perusahaan.
“Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir pendapatan kami meningkat sekitar 15 persen. Sebelumnya rata-rata pendapatan bulanan berada di angka 1,5 miliar rupiah, kini sudah mencapai 1,7 miliar rupiah,” rincinya, Senin (3/11/2025).
Namun, peningkatan pendapatan tersebut belum sepenuhnya mengimbangi beban operasional yang masih cukup besar. PDAM saat ini juga tengah fokus menyelesaikan kewajiban lama berupa utang sebesar Rp7 miliar.
“Kami berupaya mengurai kewajiban tersebut satu per satu sambil memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Salah satu sumber peningkatan pendapatan berasal dari pelanggan yang sebelumnya menunggak. Setelah dilakukan kunjungan dan diberikan solusi atas kendala pelayanan, banyak pelanggan bersedia melunasi tagihan air mereka.
Selain itu, Dirut PDAM juga menyampaikan bahwa beberapa wilayah yang sebelumnya hanya menerima aliran air satu kali dalam seminggu, kini sudah bisa menikmati layanan hingga tiga kali seminggu, bahkan dibeberapa titik air sudah mengalir setiap hari.
“Kami sadar bahwa belum semua wilayah terlayani dengan optimal. Untuk itu, bulan ini kami akan membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan melakukan kalibrasi interkoneksi jaringan yang masih mengalami gangguan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirut PDAM juga menegaskan pentingnya sinergi dan arahan dari Kejaksaan Negeri dalam hal tata kelola badan publik yang baik.
“Silaturahmi ini kami jadikan sarana konsultasi dan meminta arahan dalam penyelenggaraan perusahaan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Profesionalisme dan keterbukaan adalah hal utama. Kami juga berharap dukungan dari semua pemangku kepentingan, baik media, akademisi, LSM, maupun masyarakat,” ujarnya.
Sukriyaman berharap agar pelayanan air bersih di Kota Kendari dapat terus membaik dan seluruh kegiatan PDAM senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Editor: Redaksi



























