• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, Februari 23 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Irham Kalenggo Resmi Buka Diklat Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Lingkup Pemkab Konsel

    Pemkab Konsel Mulai Diklat SPIP Terintegrasi Eksekutif di Pusdiklatwas BPKP, Diikuti 34 Peserta

    Bupati Ikbar saat melantik karang taruna konut periode 2025-2030

    Muladis Pimpin Karang Taruna Konut Periode 2025–2030, Dilantik Langsung Bupati Ikbar

    Ilustrasi

    Laka Lantas di Depan RSJPDO, Oknum Dokter Dituding Tak Tunjukkan Empati Terhadap Korban

    Satgas TMMD kejar pengerjaan talud

    Satgas TMMD Kejar Target Pengerjaan Talud di Kota Kendari

    Proses pengecoran balok lantai jembatan Sambuli

    Satgas TMMD Terjang Lumpur Kebut Pengecoran Jembatan Sambuli

    Legal Corporate PT Swarna Dwipa Property, Fadli Sardi saat memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan

    PT Swarna Dwipa Property Bantah Dugaan Penipuan, Tegaskan Kasus Murni Transaksi Jual-Beli

    Kepala Dinkes Konsel, Nurlita Jaya

    Soal Video Viral Laonti, Dinkes Konsel Pastikan Pasien Tertangani Dengan Baik

    Pelepasan ekspor perdana produk hilirisasi berupa arang tempurung kelapa ke Tiongkok

    Konsel Lepas Ekspor Perdana Arang Tempurung Kelapa ke Tiongkok

    Bupati Konsel melepas pengiriman 1.000 ton beras ke Sulut

    Konsel Jadi Penyangga Pangan, 1.000 Ton Beras Dikirim ke Sulut

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Irham Kalenggo Resmi Buka Diklat Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Lingkup Pemkab Konsel

    Pemkab Konsel Mulai Diklat SPIP Terintegrasi Eksekutif di Pusdiklatwas BPKP, Diikuti 34 Peserta

    Bupati Ikbar saat melantik karang taruna konut periode 2025-2030

    Muladis Pimpin Karang Taruna Konut Periode 2025–2030, Dilantik Langsung Bupati Ikbar

    Ilustrasi

    Laka Lantas di Depan RSJPDO, Oknum Dokter Dituding Tak Tunjukkan Empati Terhadap Korban

    Satgas TMMD kejar pengerjaan talud

    Satgas TMMD Kejar Target Pengerjaan Talud di Kota Kendari

    Proses pengecoran balok lantai jembatan Sambuli

    Satgas TMMD Terjang Lumpur Kebut Pengecoran Jembatan Sambuli

    Legal Corporate PT Swarna Dwipa Property, Fadli Sardi saat memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan

    PT Swarna Dwipa Property Bantah Dugaan Penipuan, Tegaskan Kasus Murni Transaksi Jual-Beli

    Kepala Dinkes Konsel, Nurlita Jaya

    Soal Video Viral Laonti, Dinkes Konsel Pastikan Pasien Tertangani Dengan Baik

    Pelepasan ekspor perdana produk hilirisasi berupa arang tempurung kelapa ke Tiongkok

    Konsel Lepas Ekspor Perdana Arang Tempurung Kelapa ke Tiongkok

    Bupati Konsel melepas pengiriman 1.000 ton beras ke Sulut

    Konsel Jadi Penyangga Pangan, 1.000 Ton Beras Dikirim ke Sulut

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Perbedaan Pandangan Hakim PT Sultra Ungkap Keraguan Pada Perkara Guru Mansur

Sultrack News by Sultrack News
7 Januari 2026
0 0
A A
0
Sidang perkara guru Mansur

Sidang perkara guru Mansur

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Banding perkara guru Mansur, terpidana kasus dugaan pelecehan anak di Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyisakan tanda tanya. Pasalnya, meski Majelis Hakim menyatakan menerima banding Jaksa Penuntut Umum (JPU), amar putusan justru memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di antara para hakim.

Selain menerima banding JPU, Majelis Hakim PT Sultra juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang menyatakan guru Mansur terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara, dikurangi masa penahanan.

Kendati demikian, putusan tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan, setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sultra, I Ketut Suarta berpendapat lain.

Dimana, I Ketut Suarta menimbang bahwa, dari rangkaian fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, dimana keterangan anak korban sama sekali tidak ada didukung oleh keterangan saksi-saksi yang lain, yaitu tidak ada saksi-saksi
yang mengetahui ataupun melihat langsung peristiwa pidana yang dituduhkan kepada terdakwa, hal ini menimbulkan keraguan karena tidak cukup bukti untuk menyatakan kesalahan terdakwa.

Baca Juga

Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

6 Februari 2026
PT OSS

Mediasi Buntu, PN Unaaha Diminta Lanjutkan Eksekusi Lahan PT OSS

5 Februari 2026
Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

4 Februari 2026

Kemudian, menimbang bahwa pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama (PN Kendari) terlalu formalistik yang tidak mencerminkan kebenaran materil. Dimana keterangan saksi-saksi yang didengar di muka sidang merupakan keterangan saksi yang berdiri sendiri-sendiri yang hanya menerangkan untuk dirinya sendiri, dan keterangan saksi yang hanya mendengar dari pengaduan anak korban dimana saksi-saksi sama sekali tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya di tempat kejadian perkara.

Lebih lanjut menimbang, bahwa oleh karena tindak pidana yang didakwakan terhadap diri terdakwa tidak cukup bukti dan juga Hakim Ketua Majelis tingkat banding menilai bahwa dari rangkaian peristiwa yang telah terungkap dalam persidangan terdakwa sama sekali tidak memiliki niat jahat (mens rea).

Dalam perbuatannya (actus reus) yang hanya menyentuh dahi dan pipi anak korban untuk mengecek suhu tubuhnya yang saat itu dalam keadaan sakit, karena itu baik Penuntut Umum maupun Majelis Hakim tingkat pertama mengedepankan pembuktian formil dalam rumusan pasal daripada kebenaraan materiil.

“Menimbang, bahwa karena tidak ada niat jahat dari terdakwa maka, seluruh dakwaan Penuntut Umum tidaklah terbukti, karena itu sudah selayaknya terdakwa dinyatakan bebas dari segala dakwaan Penuntut Umum, juga harus direhabilitasi untuk memulihkan nama baik, hal-hak serta harkat dan martabatnya,” cetus I Ketut Suarta.

Sementara, dua anggota Majelis Hakim menimbang bahwa, berdasarkan keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa dan dihubungkan dengan barang bukti, diperoleh fakta bahwa terdakwa Mansur telah terungkap terdakwa melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik kepada anak lorban yang merupakan anak didiknya sendiri, yang mengakibatkan trauma yang mendalam bagi anak korban.

Dari perbedaan pendapat ketiga hakim ini, menurut Kuasa Hukum guru Mansur, Andri Darmawan bahwa memang dalam sebuah perkara, apalagi ketika ingin memutuskan suatu kasus, kerap terjadi perbedaan buah pikiran, antara satu hakim maupun hakim lainnya.

Akan tetapi, jika ditarik ke belakang, kasus pelecehan ini sebelum putus, telah terjadi pro kontrak, sehingga kebenaran guru Mansur melakukan sebuah tindak pidana pelecehan, masih terkesan abu-abu.

“Perbedaan pendapat ini, semakin menegaskan bahwa memang perkara ini abu-abu, dan menimbulkan pro kontra,” ucap Andri kepada awak media ini, Rabu (7/1/2026).

Namun yang menarik dari perbedaan pendapat ini, kata Andri tertuju pada pertimbangan dua Majelis Hakim.

Yang mana menurutnya, pertimbangan dua Majelis Hakim tidak secara detail menyatakan guru Mansur melakukan tindak pidana pelecehan, melainkan hanya menyatakan guru Mansur terungkap telah melakukan perbuatan tidak pantas pada muridnya (anak korban).

“Peryanyaannya, perbuatan apa itu, pegang jidatkah, pelecehan kah, kenapa Hakim tidak tegas menyatakan pencabulan atau pelecehan?,” tanya Andri.

Sehingga ia menilai, ada keraguan dari kedua Majelis Hakim itu. Sebab, tambah Andri, kedua Majelis Hakim tidak begitu jelas menggambarkan perbuatan tidak pantas itu.

“Itu justru, membuktikan bahwa sebenarnya Hakim ragu untuk menyatakan. Karena pasal ini kan, bukan pasal perbuatan tidak pantas, tetapi pasal pencabulan. Harusnya Majelis Hakim bisa menggambarkan secara jelas, yang mana perbuatan tersebut,” tukasnya.

Editor: Redaksi

Tags: Guru MansurHakimPandanganPT Sultra
ShareTweetSend
Previous Post

Sidak MPP, Wabup Konsel Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli

Next Post

Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

Berita Terkait

Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

6 Februari 2026
PT OSS

Mediasi Buntu, PN Unaaha Diminta Lanjutkan Eksekusi Lahan PT OSS

5 Februari 2026

Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

PHK Sepihak, PT Konutara Sejati Dinilai Injak Hak Pekerja Lokal,

Blokir Rekening Kampus Secara Ilegal, Bank BPD Sultra Dilaporkan ke Polda

Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP PT TBS, TIM dan Tekonindo

Next Post
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Dikukuhkan Wali Kota, Ketua RT dan RW Diminta Aktif Layani Warga Kendari

Wabup Konsel saat meninjau progres pengaspalan Potoro-Lakara

Proyek Pengaspalan Jalan Nasional Potoro-Lakara Dipastikan Selesai Sesuai Target Kontrak

JMSI Sultra saat menyerahkan award kepada Dr. Herman

JMSI Sultra Apresiasi Kepemimpinan Dr. Herman Sebagai Plt Rektor UHO Lewat Award

Wabup Konsel saat mengecek seragam sekllah di gudang Dikbud Konsel

Wabup Konsel Cek Bantuan Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Bupati Irham Kalenggo Resmi Buka Diklat Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Lingkup Pemkab Konsel
Konawe Selatan

Pemkab Konsel Mulai Diklat SPIP Terintegrasi Eksekutif di Pusdiklatwas BPKP, Diikuti 34 Peserta

by Sultrack News
23 Februari 2026
0

KONSEL, SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi memulai kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern...

Read moreDetails
Bupati Ikbar saat melantik karang taruna konut periode 2025-2030

Muladis Pimpin Karang Taruna Konut Periode 2025–2030, Dilantik Langsung Bupati Ikbar

22 Februari 2026
Ilustrasi

Laka Lantas di Depan RSJPDO, Oknum Dokter Dituding Tak Tunjukkan Empati Terhadap Korban

22 Februari 2026
Satgas TMMD kejar pengerjaan talud

Satgas TMMD Kejar Target Pengerjaan Talud di Kota Kendari

22 Februari 2026
Proses pengecoran balok lantai jembatan Sambuli

Satgas TMMD Terjang Lumpur Kebut Pengecoran Jembatan Sambuli

22 Februari 2026
Legal Corporate PT Swarna Dwipa Property, Fadli Sardi saat memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan

PT Swarna Dwipa Property Bantah Dugaan Penipuan, Tegaskan Kasus Murni Transaksi Jual-Beli

22 Februari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bamus DPRD Konsel Bahas Perjadin, Reses Hingga Monev LKPJ

Hamrin Dorong Kadin Konsel Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan Pengusaha Lokal

Ketua DPRD Konsel Hadiri Jalan Santai Setara, Perkuat Sinergi Awal Tahun 2026

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤