• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 7 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan Unsultra, Notaris Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim

Sultrack News by Sultrack News
21 Januari 2026
0 0
A A
0
Bareskrim Polri

Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Seorang Notaris asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), bernama Dian Indrawaty Gunawan, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dian Indrawaty Gunawan dilaporkan oleh M. Aldiansyah Alala, sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra), sekaligus ahli waris atau anak dari pendiri Yayasan Unsultra, Ir. Alala.

Kuasa Hukum ahli waris keluarga Ir. Alala, Dr. M. Yusuf mengatakan, laporan tersebut dilayangkan buntut dari penerbitan surat atau dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Nomor AHU-AH.01.06-0001018, tertanggal 6 Januari 2026, yang diajukan oleh Notaris Dian Indrawaty Gunawan di Ditjen AHU Kemenkum.

Penerbitan AHU tersebut, bukan lain untuk melegitimasi, bukti daripada pengakuan aktivitas akademik di Kampus Unsultra berada dibawah naungan kepengurusan Yayasan Unsultra versi mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

“Klien kami, telah melaporkan notaris Dian Indrawaty Gunawan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasl 391 dan atau Pasal 393 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023,” ucap dia kepada awak media ini saat ditemui di Kampus Unsultra, Rabu (21/1/2026).

Menurut Yusuf, akta perubahan Yayasan Unsultra yang mengacu dari historis atau sejarah pendirian Yayasan Unsultra, Ir. Alala sudah dirubah pada November 2025, disusul dengan terbitnya AHU dari Ditjen AHU Kemenkum.

Namun, belakangan, Nur Alam melalui Notaris Dian Indrawaty, melakukan perubahan akta yayasan, yang di dalam proses tersebut, diduga telah terjadi pemalsuan surat. Lalu, untuk menutupi proses pemalsuan itu, mereka kemudian membuat akta baru di Jakarta Selatan.

Sehingga akta yang diduga dipalsukan Notaris Dian Indrawaty Gunawan, menjadi dasar pengajuan AHU, dan terbilah AHU versi Nur Alam yang diterbitkan Ditjen AHU Kemenkum.

Yusuf menambahkan, selain pelaporan di Mabes Polri, ia juga akan melaporkan Nur Alam dan beberapa nama lainnya, terkait dugaan penggelapan atau mengaburkan historis akta pendirian Yayasan Unsultra yang didirikan Ir. Alala tahun 1986, dan dugaan pemalsuan identitas pekerjaan pendiri, dan para pembina dan pengurus yayasan.

“Sejak 2023, saya sudah dikuasakan oleh ahli waris untuk melaporkan penggelapan dan pemalsuan identitas di akta 2010 yang didirikan Nur Alam, namun saat itu saya tidak lakukan, karena menghindari perpecahan, dan tentu saya menghormati Nur Alam sebagai sahabat, tetapi dengan di kondisi ini, saya akan melaporkan ke Polda Sultra,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, kedudukan Ir. Alala sebagai pendiri Yayasan Unsultra, telah dikuatkan dengan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2001.

Untuk diketahui, Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra, pertama kali didirikan oleh eks Gubernur Sultra, Ir. Alala, dengan akta pendirian nomor 15 tanggal 9 Juli 1986.

Dalam Anggaran Dasar (AD) Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra pada posisi, Ketua Umum dijabat ex officio oleh Gubernur Ir. H. Alala.

Namun, karena bertentang dengan UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, di Pasal 51 dan 52 serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 1990 tentang pendidikan tinggi (PT) pasal 1 ayat 9, dimana poin pentingnya, pemerintah hanya membina dan mengawasi perguruan tinggi swasta.

Karena itu, Ir. H. Alala juga berdasarkan akta notaris nomor 30 tahun 1990 tanggal 31 tahun 1990 melakukan perubahan AD Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra.

Dimana Ketua Umum tidak lagi dijabat oleh gubernur secara ex officio tapi dijabat oleh Ir. H. Alala selaku pribadi, swasta atau partikulir. Bahwa pada bulan Desember 1992 Jabatan Gubernur Sultra diserahkan terimakan kepada La Ode Kaimoeddin.

Yang pada tahun 1993 mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 199 tertanggal 2 Mei, pada pokoknya berisi pengalihan jabatan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra sekaligus mengadakan perubahan secara total badan pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Unsultra.

Namun demikian, SK Nomor 199 tahun 1999 merupakan kekeliruan sebagaimana telah diperbaiki pendiri Ir. H. Alala, sejak 13 Maret 1990.

Secara yuridis, SK nomor 199, selain bertentangan dengan UU Nomor 2 tahun 1989 dan PP Nomor 30 tahun 1990, juga bukan termasuk wewenang gubenur serta bertentangan dengan anggaran dasar Unsultra.

Sehingga, pendiri yayasan Ir. H. Alala menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ujung Pandang (Makassar) melawan eks Gubernur Sultra, La Ode Kaimuddin, dan berhasil menang hingga ditingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Editor: Redaksi

Tags: AktaBandungBareskrimDilaporkanNotarisPemalsuanYayasan Unsultra
ShareTweetSend
Previous Post

Hamrin Dorong Kadin Konsel Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan Pengusaha Lokal

Next Post

Dukung Ketahanan Energi Regional, PLN NP UP Kendari Terima JMSI Sultra Award

Berita Terkait

Praktisi Hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra, Andre Darmawan

Praktisi Hukum Kritik PT Marketindo Selaras, Diduga Eksploitasi Pekerja Lokal

7 Maret 2026
Dirkrimum Polda Sultra

Diduga Tipu Pembeli Kavling, Terlapor Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polda Sultra

5 Maret 2026
DPRD Konsel saat melaksanakan RDP dengan PT ST Nikel Resources

PT ST Nikel Resources Hauling di Luar Jalur, Polisi Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana

3 Maret 2026

Pemblokiran SABH Unsultra Sesuai Aturan, AHU Tetap Sah

Diduga Melanggar, APH Sultra Desak Aktivitas Hauling PT ST Nickel Resources Dihentikan

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

Next Post
Pengurus JMSI saat menyerahkan Award kepada PLN NP UP Kendari

Dukung Ketahanan Energi Regional, PLN NP UP Kendari Terima JMSI Sultra Award

Kampus Unsultra

Polemik Unsultra, Yusuf Diduga Caplok Logo Pemprov dan Gunakan AHU PT Ruang Kerja Raya

Ketum JMSI, Teguh Santosa saat bersama Menkop, Ferry Juliantono

Ketum JMSI Apresiasi Kinerja Menkop, Kembalikan Arah Sistem dan Praktik Ekonomi Nasional

AJI Kendari

AJI Kendari: Pelabelan Hoaks Oleh Pejabat Pemprov Sultra Bentuk Intimidasi Pers

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Lingkungan Laut dan Infrastruktur Jadi Sorotan Musrenbang Kolono Timur 2026

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤