KENDARI, SULTRACK.COM – Praktisi hukum Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Darmawan memberikan sorotan terhadap manajemen PT Marketindo Selaras, terkait dugaan praktik ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja lokal, Sabtu (7/3/2026).
Andre menilai perusahaan tersebut diduga melakukan eksploitasi terhadap tenaga kerja, dengan mempertahankan status pekerja harian lepas dalam jangka waktu yang panjang tanpa kejelasan status kerja.
“Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan serta PP Nomor 35 Tahun 2021, aturannya sudah sangat jelas. Jika seorang pekerja harian bekerja selama 21 hari dalam sebulan selama tiga bulan berturut-turut atau lebih, maka statusnya secara otomatis harus berubah menjadi PKWTT atau pegawai tetap,” tegas Andre dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (6/3/2026).
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra itu juga menyoroti narasi perusahaan yang selama ini mengklaim telah menyejahterakan buruh serta menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Namun menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya indikasi penghindaran kewajiban perusahaan untuk memberikan hak-hak normatif pekerja.
“Fakta di lapangan justru menunjukkan adanya upaya menghindari kewajiban memberikan hak-hak normatif pekerja dengan mempertahankan status harian lepas dalam jangka waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Andre yang juga menjabat sebagai Ketua LBH HAMI Sultra.
Sebelumnya, ratusan karyawan PT Marketindo Selaras diketahui melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja di depan kantor perusahaan. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan pekerja terhadap kebijakan pengangkatan Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.
Salah satu perwakilan karyawan, Jasman, mengungkapkan bahwa kekecewaan pekerja memuncak setelah beredar informasi bahwa hanya enam orang karyawan yang diangkat statusnya menjadi PKWT secara tertutup.
Sementara itu, ratusan karyawan lainnya masih berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) tanpa kejelasan masa depan, meskipun sebagian besar telah bekerja dalam kurun waktu yang cukup lama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Marketindo Selaras belum memberikan keterangan resmi terkait kritik maupun aksi protes yang dilakukan para pekerja.
Editor: Redaksi














