SULTRACK.COM – Dugaan monopoli pekerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan. Puluhan proyek yang mencakup pekerjaan fisik hingga pengadaan barang disebut diduga dikuasai oleh seorang kontraktor yang disebut bukan berasal dari Sultra.
Dugaan tersebut diungkapkan Koordinator Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sultra, Eko Rama. Dia menilai kondisi itu berpotensi merugikan para pelaku usaha lokal yang selama ini mengandalkan proyek pemerintah sebagai salah satu sumber pekerjaan.
“Ini namanya penindasan pengusaha lokal. Ada puluhan proyek mulai dari anggaran puluhan juta hingga miliaran dikuasai kontraktor luar. Kami bingung kenapa Pemkab Wakatobi memberikan karpet merah kepada oknum kontraktor itu,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Menurut Eko, proyek yang diduga dikerjakan oleh kontraktor tersebut tidak hanya berada pada satu sektor. Dia menyebut pekerjaan itu mencakup proyek fisik, pengadaan alat kesehatan, pengadaan pada sektor pendidikan hingga pengadaan lampu jalan.
“Mulai dari pekerjaan fisik, pengadaan alat kesehatan, pengadaan di Dinas Pendidikan bahkan pengadaan di kecamatan saja dia ambil. Ini namanya pembunuhan pengusaha lokal,” ujarnya.
Eko mengklaim pihaknya telah mengantongi daftar sejumlah pekerjaan serta perusahaan yang disebut digunakan untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut di Wakatobi.
Dia meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum karena kami menduga ada praktik-praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Wakatobi,” katanya.
Eko juga mendorong Pemkab Wakatobi membuka informasi terkait proses pengadaan dan perusahaan pemenang proyek agar publik dapat mengetahui apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Wakatobi Belum Beri Tanggapan
SULTRACK.COM telah mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Pemkab Wakatobi melalui dinas teknis yang menangani pelaksanaan dan pengadaan proyek pemerintah.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan mengenai tudingan adanya monopoli pekerjaan proyek maupun daftar perusahaan yang disebut Eko Rama.
Konfirmasi dan hak jawab dari Pemkab Wakatobi serta pihak kontraktor yang disebut dalam tudingan ini tetap terbuka.
Editor: Redaksi














