KENDARI, SULTRACK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, mengembalikan sisa anggaran hibah Pilkada 2024, yang dianggarkan oleh Pemkot Kendari, Rabu (15/5/2025).
Pengembalian tersebut dari Bawaslu Kendari, diserahkan kembali kepada Pemkot Kendari, pada hari ini. Dari total sebesar Rp11 Miliar yang dianggarkan.
Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin menuturkan pihak Bawaslu Kendari bertemu dengan Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota, untuk menyampaikan perihal pengembalian dana hibah Pilkada.
“Jadi kami bertemu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, dalam rangka pengembalian sisa dana Pilkada kemarin,” jelasnya.
Lanjutnya, dari total yang dianggarkan oleh Pemkot kurang lebih 11 miliar lebih, penggunannya telah maksimal.
“Penggunaannya terkait dengan tugas wewenang kami, terutama melakukan sosialisasi dan lain sebagainya,” paparnya.
Kata Sahinuddin, selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, setelah diakhir ternyata masih ada anggaran tersisa, maka kewajiban Bawaslu adalah mengembalikan ke kas daerah Pemkot Kendari.
“Adapun total anggaran yang dikembalikan ke Pemkot Kendari, kurag lebih 100 juta,” pungkasnya.
Editor: Redaksi