KENDARI, SULTRACK.COM – Selain melantik 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkot Kendari, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dihari yang sama juga menunjuk 5 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas untuk mengisi kekosongan jabatan.
Penyerahan SK untuk 5 Plt yang ditunjuk Wali Kota Kendari, dilakukan di ruang kerja Wali Kota, disaksikan oleh Wakil Wali Kota, Sudirman, Pj Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rabu (14/5/2025).
“Bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan SK ini pada Juriadi Pado sebagai Plt Direktur RSUD Kota Kendari, semoga amanah,” tutur Wali Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menjelaskan, penunjukan Plt ini sambil menunggu seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT), agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“InsyaAllah kita akan segera asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan, kalau tidak salah ada enam kita akan Plt kan dulu,” ungkap Siska.
Tentang jadwal asesmen JPT, pasangan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman ini mengaku akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dari 6 jabatan kosong, Wali Kota Kendari hanya menyerahkan 5 Plt karena Dinas Pariwisata masih di jabat Plt yang lama yakni Sasria.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Kota Kendari, Juriadi Pado menjelaskan, pasca ditunjuk sebagai Plt, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran RSUD Kota Kendari dan akan menjalankan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Tadi arahannya segera benahi peralatan rumah sakit, yang rusak diperbaiki, semua ruangan yang tidak lengkap dilengkapi,” paparnya.
Menurutnya untuk mencapai pelayanan berkualitas dan zero komplain dari masyarakat, dibutuhkan perbaikan tata kelola, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana, termasuk tata kelola keuangan.
Adapun 5 nama Plt yang ditunjuk Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran sebagai berikut:
1. Direktur RSUD Kota Kendari : dr. Juriadi Paddo
2. BKAD Kota Kendari : Laode Maarfim Nurjan, SE.
3. BKPSDM Kota Kendari : Alfian, S.P., M.M
4. Sekretaris DPRD Kota Kendari : Drs. Syahrir, M.Si
5. Dinas PM dan PTSP Kota Kendari : Seko Kaimuddin Hairs, S.T., M.P.W.
Editor: Redaksi