KENDARI, SULTRACK.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah lebih dulu menerapkan pengamanan TNI di Kantor Kejati, Kamis (15/5/2025).
Terkait pengerahan personel TNI untuk pengamanan Kantor Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari), itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH menuturkan sebelum ada rencana pengerahan personel TNI di Kantor Kejati maupun Kejari Negeri, Kejati Sultra sudah lebih menerapkan, sebagai langkah kolaborasi antara dua lembaga.
“Jadi Kejati Sultra sudah menerapkan sejak 2022 lalu, waktu itu disebabkan demo yang menyerang Kantor Kejati, sehingga butuh pengamanan dari TNI,” terang Dody.
Lanjut Dody, jika merujuk dari Surat Telegram Panglima TNI, jumlah personel yang akan ditugaskan, untuk Kantor Kejati itu jumlahnya 30 orang, untuk Kantor Kejari 10 orang.
“Kejati Sultra sendiri sejak 2022 lalu, telah ada personel TNI yang bertugas di piket Kantor Kejati, itu jumlahnya 2 orang, dan setiap pagi berganti piket,” paparnya.
Lebih jauh kata Dody, dengan adanya dukungan personel TNI dari Korem, Kantor Kejati Sultra terbilang aman, bahkan saat ada demo.
“Meski begitu, Kejati Sultra juga tetap melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Polres Kendari,” ungkap Dody.
Jadi jika nanti tambah Dody, pengamananan sudah diterapkan, maka Kejati Sultra sisa menambah personel TNI saja, dari total yang sudah ada sejak dulu.
Sementara itu dikutip dari media nasional, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, angkat bicara soal pengerahan personel TNI untuk pengamanan Kantor Kejati dan Kejari.
Menurut Harli Siregar, kerja sama pengamanan dilakukan dengan TNI dan bukan Polri karena kemudahan dalam koordinasi.
Kemudian di Kejagung, kata dia, terdapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang juga diisi oleh anggota TNI. Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, berkooordinasi dengan TNI.
Editor: Redaksi