KENDARI, SULTRACK.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berganti. Pergantian tersebut sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 202 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan.
Kajati Sultra, Hendro Dewanto dipromosikan menjadi Kajati Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, menggantikan Ponco Hartanto, Senin (19/5/2025).
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan pergantian tersebut, bahwa telah keluar Surat Keputusan Jaksa Agung tanggal 15 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kajati Sultra.
“Pak Hendro Dewanto pindah tugas, beliau dipromosikan menjadi Kajati Jawa Tengah,” katanya.
Sementara lanjut Dody, untuk pengganti Kejati Sultra, Hendro Dewanto hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) yang baru dari Kejagung.
“Dimana dalam SK Kejagung tanggal 15 Mei itu, hanya dua yaitu Hendro Dewanto dan Dr. Ponco Hartanto yang sebelumnya Kajati Jawa Tengah menjadi Sekertaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kejaksaan Agung RI,” ungkap Dody.
Jadi tambah Dody, belum ada pengganti Kajati Sultra. Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari Kejagung.
Untuk diketahui Hendro Dewanto dilantik menjadi Kajati Sultra 11 Juni 2024 lalu, di periode kepemimpinannya, Hendro Dewanto berhasil mengunkap dan menetapkan tersangka pada perkara Tipikor Pertambangan Kolut.
Editor: Redaksi