KENDARI, SULTRACK.COM – Kantor Pos Indonesia di Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya di Lepo-lepo, digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Senin (23/6/2025).
Penggeledahan tersebut, dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Senin 23 Juni, sekira pukul 18:00 Wita, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Kantor Pos Indonesia yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pantauan media ini, beberapa Jaksa hadir dalam penggeledahan tersebut, diantaranya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Marwan Arifin, Kasi Intelejen Kejari Kendari, Aguslan dan beberapa Staf Kejari Kendari.
Penggeledahan dimulai pukul 18.00 Wita dan selesai pukul 20.00 Wita, beberapa ruangan di Kantor Pos Indonesia diperiksa mulai dari Ruangan Keuangan dan Aset, Ruangan SDM, hingga Ruangan Executive General Manager.
Didalam Ruangan Keuangan dan Aset, Jaksa masuk kedalam ruangan berangkas yang berisi berkas-berkas transaksi keuangan Kantor Pos Indonesia di Lepo-lepo itu.
Usai melalukan pemeriksaan, Kejari Kendari terlihat menyita beberapa dokumen keuangan Kantor Pos Indonesia di Lepo-lepo dan dokumen itu dimasukkan kedalam box, yang kemudian di bawah ke mobil para Jaksa, untuk dijadikan alat bukti.
Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan yang ditemui media tak mau berkomentar terkait penggeledahan Kantor BUMN yang ada di Kendari itu. Dan saat ditanya penggeledahan ini terkait kasus korupsi atau tidak, Aguslan juga tidak berkomentar.
“Nanti yah saya infokan, yang jelas penggeledahan ini karena sebuah kasus yang sedang didalami Kejari Kendari,” katanya sembari menuju ke mobil meninggalkan Kantor Pos Kendari.
Editor: Redaksi