KENDARI, SULTRACK.COM – Ketua Relawan SKI-Sudirman, Asnar menghimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan berita yang menyudutkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran pada kasus korupsi Bagian Umum Setda Kendari tahun 2020, yang saat ini sedang bergulir, Selasa (1/6/2025).
Atas sejumlah pemberitaan tersebut, dinilai menyudutkan Walikota Kendari, dan dinilai tendensius. Karena diduga ada upaya mengsangkut pautkan Walikota Kendari dalam perkara korupsi Bagian Umum Setda Kendari, yang dalam kasus itu Kejaksaan menetapkan 3 orang tersangka salah satunya mantan Sekda Kendari, Nahwa Umar.
Kata Asnar, sejak bergulirnya kasus tersebut, dirinya yakin ada pihak-pihak yang akan mengsangkut pautkan Wali Kota Kendari yang kala itu masih menjabat Wakil Wali Kota Kendari.
“Dari awal kasus ini bergulir saya yakin nama SKI akan ditarik-tarik. Meskipun ditarik seperti apa tidak akan tertarik karena selama saya mengikuti kasus ini tidak pernah ada keterangan APH bahwa nama SKI ikut dalam kasus ini,” katanya.
Lanjutnya, terkait dia disebut-sebut menerima uang, kita harus pahami dulu itu uang apa yang dia terima. Karena SKI saat itu pejabat negara yaitu Wawali dan dia memiliki hak untuk menerima uang negara karena dia pejabat negara.
“Dia kan pejabat negara dan dalam DPA sudah diatur, dan itu juga diperkuat dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang diterima adalah haknya (SKI) nah yang bermasalah mantan Sekda karena uang yang diterima bukan haknya dan tidak ada dalam DPA Pemkot,” beber Asnar mengulang pernyataan JPU dibeberapa pemberitaan.
Selain itu, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah padal pasal 8, berbunyi untuk pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah di sediakan pertama Biaya Rumah Tangga digunakan untuk membiayai kegiatan rumah tangga Kepala Daerah dan Wakilnya.
“Dan ada beberapa lagi hak-hak Kepala Daerah dalam pasal 8 itu, jadi yang diberikan tentang menikmati uang yah itu memang hak yang harus didapatkan Kepala Daerah dan Wakilnya,” ungkapnya.
Lebih jauh kata Asnar, apalagi telah ada keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kendari telah berkomentar dimedia bahwa dalam perkara Korupsi itu Jaksa hanya fokus pada anggaran makan dan minum Sekda Kota Kendari, bukan pada makan minum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“JPU jelas mengatakan bahwa apa yang diterima Siska yang saat itu menjadi Wawali sudah menjadi haknya dan tidak ada masalah lagi. Tapi ada saja pihak-pihak mau menggiring ini supaya Ibu Wali terlibat dan itupun telah terbantahkan dengan statmen Jaksa,” terangnya.
Olehnya itu Relawan Siska-Sudirman menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak cepat terprovikasi dengan berita-berita yang menyudutkan Wali Kota Kendari.
Karena saat ini Pemkot Kendari dibawah kepemimpinan SKI dan Sudirman tengah fokus dalam pemulihan Kota Kendari yang di 100 hari kerjanya, telah menunjukkan Komitmennya untuk menjadikan Kota Kendari lebih baik lagi.
“Pemimpin kita sedang fokus membenahi Kota ini untuk menjadi lebih baik lagi. Olehnya itu mari kita mendukung dan mendoakan pemimpin kita agar selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan Pemerintah saat ini,” tutupnya.
Editor: Redaksi