• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, September 15 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

Sultrack News by Sultrack News
31 Juli 2025
0 0
A A
0
Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Gugatan Undang-Undang Advokat dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), kian menambah prestasi Pengacara asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andri Dermawan.

MK pada Rabu, 30 Juli 2025 mengabulkan gugatan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat, yang diajukan oleh Andri Dermawan pada akhir tahun 2024 lalu, Kamis (31/7/2025).

Kemenangan ini tentu merupakan momen bersejarah bagi dunia hukum di Indonesia, dan lewat putusan tersebut mengukuhkan peran Andri, sebagai sosok sentral dalam memperjuangan profesi advokat.

Dalam materi gugatan Andri, menegaskan bahwa advokat merupakan profesi yang sifatnya bebas dan mandiri. Berangkat dari hal itu, ia lantas mengajukan uji materil UU Advokat, berkenaan dengan pengangkatan Otto Hasibuan, menjadi Wakil Menteri (Wamen) Koordinator di Kementerian Hukum RI.

Sementara, Otto Hasibuan masih tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Tentu, dengan rangkap jabatan itu, lantas memberikan kesempatan dan keuntungan bagi Otto Hasibuan untuk mengintervensi, serta membatasi ruang-ruang profesi advokat.

Salah satu contohnya, saat DPN Peradi menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Bali beberapa waktu lalu. Kala itu, Otto Hasibuan mengusulkan agar tidak ada organisasi Advokat selain Peradi. Usulan itu disampaikannya setelah belum lama ia dilantik Presiden Prabowo menduduki jabatan Wamen.

Atas kecintaannya terhadap profesi ini, lantas kemudian menggerakkan nurani Andri Darmawan mengajukan uji materil UU Advokat, dengan harapan MK bisa merubah setuasi yang bisa membawa petaka bagi profesi advokat.

Kini, MK telah mengabulkan, memutuskan setiap Ketua Organisasi Advokat tidak lagi dibolehkan untuk merangkap jabatan, baik sebagai Menteri maupun Wamen, ataupun jabatan berkaitan dengan pemerintahan.

Kecuali, yang bersangkutan mundur alias dinonaktifkan sebagai Ketua Organisasi, atau sebaliknya meninggalkan jabatan pemerintahan, dan tetap memilih jabatan Ketua Organisasi.

“Pada prinsipnya, putusan ini melegalisasi larangan rangkap jabatan untuk Ketua Organisasi Advokat, dan Otto Hasibuan harus memilih mundur dari ketua atau Wamen,” ucap Andri.

Namun, jauh sebelum putusan MK kabulkan uji materil UU Advokat, Andri Dermawan ternyata sudah pernah memenangkan permohonan pemohon, terkait perpanjangan jabatan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Andri Darmawan sebagai kuasa hukum para permohon, mengajukan permohonan uji materil UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Alhasil, MK mengabulkan permohonan yang digawangi pria yang dikenal peduli dengan masyarakat kurang mampu yang terdampak masalah hukum.

Selain itu, Andri Darmawan juga pernah mematahkan perkara Pilkada Konsel yang dimohonkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muh. Endang SA-Wahyu Ade Imran tahun 2020, dan terbaru ia menangkan Calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran-Sudirman dalam perkara sengketa Pilwali 2024 yang diajukan dua Calon Wali Kota Kendari.

Teranyar di luar permohonan perkara di MK, Andri Darmawan berhasil meloloskan dari jeratan hukum guru Supriyani saat dikriminalisasi orang tua murid yang berprofesi Polisi. Guru Supriyani di vonis tidak bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Konsel.

Editor: Redaksi

Tags: Andri DermawanMKPengacaraPrestasiSultraUji MaterilUU
ShareTweetSend
Previous Post

Bantah Semua Tudingan, APNI Tegaskan Ifishdeco Beroperasi Sesuai GMP

Next Post

Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

Berita Terkait

Kebersamaan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran di salah satu momen rapat bersama unsur Forkopimda

Di Tengah Efisiensi dan Larangan KPK, Pemkot Malah Beri Hibah 10 M Kejaksaan dan Kepolisian

18 Juli 2026
Sorotan KSBSI terkait tunggakan BPJS Ketenagakerjaan diakui oleh Direktur PDAM Kendari yang nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar

Direktur PDAM Kendari Akui Tunggakan BPJS 1,3 Miliar, 246 Pekerja Terdampak

25 Juni 2026
KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

10 Juni 2026

Usai Keluhan Warga, Satlantas Kendari Tertibkan Truk Material di Lorong Loloepis

KSBSI Ungkap Pekerja Cleaning Service Kantor Wali Kota Kendari Diduga Digaji di Bawah UMK

Kualitas Bangunan Perumahan Baito Permai Dikeluhkan, Calon Pembeli Diminta Berhati-hati

Next Post
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat melantik pejabat Lingkup Pemda Konsel

Bupati Konsel Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya?

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

AMIN Sultra saat melaporkan dugaan korupsi BKPSDM Konsel di Kejati Sultra

Dugaan Korupsi 3,6 Miliar, Kepala BKPSDM Konsel dan Sekda Dilapor Kejati Sultra

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤