• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Festival Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Kecamatan Landono dan dihadiri Bupati Irham Kalenggo

    Festival Muharram 1448, Bupati Konsel Ajak Warga Maknai Semangat Hijrah

    Pencanangan Sensus Ekonomi 2025 melalui Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra

    BPS Sultra Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sebar 2.600 Petugas Pendataan

    Pelantikan Bunda PAUD, Pengukuhan Ketua TP PKK, serta Pengukuhan Bunda Literasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Konsel periode 2026–2030

    Irham Kalenggo: Bunda PAUD dan Literasi Jadi Pilar Wujudkan Konsel Setara

    Pembukaan turnamen catur terbuka oleh PERCASI Konsel

    PERCASI Konsel Gelar Turnamen Catur Terbuka, Diikuti 13 Daerah di Sultra

    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat melantik dan mengukuhkan 16 Pejabat Eselon II

    Bupati Konawe Lantik 16 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya

    Tamalaki Sultra saat menggelar konsolidasi akbar menyoroti kenaikan BBM dan RUU Polri

    Konsolidasi Akbar Tamalaki Sultra, Soroti Kenaikan BBM dan RUU Polri

    Bukti postingan anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank di status WhatsApp

    KKJ Sultra Kecam Anggota DPRD Kendari Yang Sebut Berita KDRT Wali Kota Hoaks

    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Festival Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Kecamatan Landono dan dihadiri Bupati Irham Kalenggo

    Festival Muharram 1448, Bupati Konsel Ajak Warga Maknai Semangat Hijrah

    Pencanangan Sensus Ekonomi 2025 melalui Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra

    BPS Sultra Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sebar 2.600 Petugas Pendataan

    Pelantikan Bunda PAUD, Pengukuhan Ketua TP PKK, serta Pengukuhan Bunda Literasi tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Konsel periode 2026–2030

    Irham Kalenggo: Bunda PAUD dan Literasi Jadi Pilar Wujudkan Konsel Setara

    Pembukaan turnamen catur terbuka oleh PERCASI Konsel

    PERCASI Konsel Gelar Turnamen Catur Terbuka, Diikuti 13 Daerah di Sultra

    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat melantik dan mengukuhkan 16 Pejabat Eselon II

    Bupati Konawe Lantik 16 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya

    Tamalaki Sultra saat menggelar konsolidasi akbar menyoroti kenaikan BBM dan RUU Polri

    Konsolidasi Akbar Tamalaki Sultra, Soroti Kenaikan BBM dan RUU Polri

    Bukti postingan anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank di status WhatsApp

    KKJ Sultra Kecam Anggota DPRD Kendari Yang Sebut Berita KDRT Wali Kota Hoaks

    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Menangkan Uji Materil UU di MK, Menambah Prestasi Pengacara Sultra Andri Dermawan

Sultrack News by Sultrack News
31 Juli 2025
0 0
A A
0
Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

Andre Dermawan selaku pemohon uji materil UU Advokat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Gugatan Undang-Undang Advokat dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), kian menambah prestasi Pengacara asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andri Dermawan.

MK pada Rabu, 30 Juli 2025 mengabulkan gugatan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat, yang diajukan oleh Andri Dermawan pada akhir tahun 2024 lalu, Kamis (31/7/2025).

Kemenangan ini tentu merupakan momen bersejarah bagi dunia hukum di Indonesia, dan lewat putusan tersebut mengukuhkan peran Andri, sebagai sosok sentral dalam memperjuangan profesi advokat.

Dalam materi gugatan Andri, menegaskan bahwa advokat merupakan profesi yang sifatnya bebas dan mandiri. Berangkat dari hal itu, ia lantas mengajukan uji materil UU Advokat, berkenaan dengan pengangkatan Otto Hasibuan, menjadi Wakil Menteri (Wamen) Koordinator di Kementerian Hukum RI.

Sementara, Otto Hasibuan masih tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Tentu, dengan rangkap jabatan itu, lantas memberikan kesempatan dan keuntungan bagi Otto Hasibuan untuk mengintervensi, serta membatasi ruang-ruang profesi advokat.

Salah satu contohnya, saat DPN Peradi menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Bali beberapa waktu lalu. Kala itu, Otto Hasibuan mengusulkan agar tidak ada organisasi Advokat selain Peradi. Usulan itu disampaikannya setelah belum lama ia dilantik Presiden Prabowo menduduki jabatan Wamen.

Atas kecintaannya terhadap profesi ini, lantas kemudian menggerakkan nurani Andri Darmawan mengajukan uji materil UU Advokat, dengan harapan MK bisa merubah setuasi yang bisa membawa petaka bagi profesi advokat.

Kini, MK telah mengabulkan, memutuskan setiap Ketua Organisasi Advokat tidak lagi dibolehkan untuk merangkap jabatan, baik sebagai Menteri maupun Wamen, ataupun jabatan berkaitan dengan pemerintahan.

Kecuali, yang bersangkutan mundur alias dinonaktifkan sebagai Ketua Organisasi, atau sebaliknya meninggalkan jabatan pemerintahan, dan tetap memilih jabatan Ketua Organisasi.

“Pada prinsipnya, putusan ini melegalisasi larangan rangkap jabatan untuk Ketua Organisasi Advokat, dan Otto Hasibuan harus memilih mundur dari ketua atau Wamen,” ucap Andri.

Namun, jauh sebelum putusan MK kabulkan uji materil UU Advokat, Andri Dermawan ternyata sudah pernah memenangkan permohonan pemohon, terkait perpanjangan jabatan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Andri Darmawan sebagai kuasa hukum para permohon, mengajukan permohonan uji materil UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Alhasil, MK mengabulkan permohonan yang digawangi pria yang dikenal peduli dengan masyarakat kurang mampu yang terdampak masalah hukum.

Selain itu, Andri Darmawan juga pernah mematahkan perkara Pilkada Konsel yang dimohonkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muh. Endang SA-Wahyu Ade Imran tahun 2020, dan terbaru ia menangkan Calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran-Sudirman dalam perkara sengketa Pilwali 2024 yang diajukan dua Calon Wali Kota Kendari.

Teranyar di luar permohonan perkara di MK, Andri Darmawan berhasil meloloskan dari jeratan hukum guru Supriyani saat dikriminalisasi orang tua murid yang berprofesi Polisi. Guru Supriyani di vonis tidak bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Konsel.

Editor: Redaksi

Tags: Andri DermawanMKPengacaraPrestasiSultraUji MaterilUU
ShareTweetSend
Previous Post

Bantah Semua Tudingan, APNI Tegaskan Ifishdeco Beroperasi Sesuai GMP

Next Post

Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

Berita Terkait

KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

10 Juni 2026
Satlantas Polresta Kendari menindak armada truk proyek pembangunan perumahan yang beraktivitas di Lorong Loloepis, Jalan KS Tubun

Usai Keluhan Warga, Satlantas Kendari Tertibkan Truk Material di Lorong Loloepis

4 Juni 2026
KSBSI mengungkap dugaan pelanggaran CV Indo Tamaya selaku pihak ketiga jasa cleaning service di Kantor Walikota Kendari

KSBSI Ungkap Pekerja Cleaning Service Kantor Wali Kota Kendari Diduga Digaji di Bawah UMK

29 Mei 2026

Kualitas Bangunan Perumahan Baito Permai Dikeluhkan, Calon Pembeli Diminta Berhati-hati

Strom Tidak Stabil Rusak Peralatan Elektronik, Warga Konut Geruduk Kantor PLN UP3 Kendari

Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

Next Post
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyematkan tanda pengenal kepada peserta Retret

Retret Pemkot Kendari Jadi Yang Pertama Dilaksanakan Kabupaten/Kota di Indonesia

Bupati Konsel, Irham Kalenggo saat melantik pejabat Lingkup Pemda Konsel

Bupati Konsel Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya?

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Drs. Sugeng Hariyono, M.Pd, CACP, saat memyematkan tanda pengenal pada peserta Retret

Kemendagri Apresiasi Retret Pemkot Kendari, Optimis Visi Daerah Bakal Terwujud

AMIN Sultra saat melaporkan dugaan korupsi BKPSDM Konsel di Kejati Sultra

Dugaan Korupsi 3,6 Miliar, Kepala BKPSDM Konsel dan Sekda Dilapor Kejati Sultra

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Perhimpunan Persahabatan, Teguh Santosa (kanan)

Teguh Santosa Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut Yang Baru

11 Juni 2026

Bayu Surya Gandamana Resmi Pimpin JMSI Kaltim Periode 2026–2031

8 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤