KENDARI,SULTRACK.COM – Wali Kota Kendari membuka secara resmi Kualifikasi Diklat Pemadam I Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari tahun 2025. Acara dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemadam Kebakaran Yang Memiliki Sertifikasi, Keterampilan dan Analis Dalam Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan”.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dalam sambutannya mengatakan, Kota Kendari semakin berkembang, bangunan gedung mulai banyak dan perumahan semakin banyak.
“Potensi terjadinya hal-hal yang tidak kami inginkan (kebakaran) bisa saja terjadi. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendorong peningkatan kemampuan sumber daya aparatur demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Wali Kota Kendari mengungkapkan, ada regulasi Pemerintah Pusat yang ditekankan kepada Pemerintah Daerah yaitu standar pelayanan minimal itu sebelumnya ada 3 dan sekarang sudah menjadi 7.
Adapun regulasi standar pelayanan minimal yaitu Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan sekarang bertambah Damkarar, Pol PP, Sosial dan juga BPBD.
“Ini adalah bentuk pertahanan dari wilayah, jadi InsyaAllah tahun depan kami akan memfokuskan terhadap 7 OPD tersebut,” tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta dan akan dilaksanakan selama 7 hari.
Editor: Redaksi