KONUT, SULTRACK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, SH., MH, mewakili Bupati H. Ikbar, SH., MH, secara resmi membuka kegiatan Forum Discussion Group (FDG) Konsultasi Stakeholder, dalam rangka penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) oleh Askon Group (PT Tataran Media Sarana dan PT Kacci Purnama).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BAPPERIDA Konawe Utara, dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, Manager Legal & External Affairs Askon Group Bambang Wijonarko, serta sejumlah Kepala OPD dan Camat terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Safruddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Selasa (14/10/2025).
“Atas nama Pemkab Konawe Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Askon Group yang telah menginisiasi kegiatan konsultasi ini, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai langkah Askon Group merupakan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial (CSR/PPM), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sekda juga menekankan bahwa penyusunan Rencana Induk PPM harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyebutkan empat fokus utama yang perlu menjadi perhatian, yaitu:
1. Peningkatan kualitas SDM lokal melalui pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi
2. Perbaikan infrastruktur sosial dasar, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, dan energi desa
3. Pelestarian lingkungan dan pascatambang melalui rehabilitasi lahan dan penghijauan, serta
4. Peningkatan partisipasi masyarakat dan inklusi sosial melalui pemberdayaan UMKM, perempuan, dan pemuda.
“Melalui konsultasi stakeholder hari ini, saya berharap akan lahir kesepahaman bersama mengenai arah dan prioritas PPM, serta terjalin sinergi data dan program antara Askon Group dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Manager Legal & External Affairs Askon Group, Bambang Wijonarko, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk ketaatan perusahaan terhadap amanat peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan kami hari ini merupakan bentuk ketaatan perusahaan dalam menjalankan amanat undang-undang,” tutupnya.
Reporter: Hariadi