• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penambangan Ilegal, IMIK Desak Kementerian Cabut Perizinan PT ST Nickel Resources

Sultrack News by Sultrack News
19 Oktober 2025
0 0
A A
0
Sejumlah bukti dugaan aktivitas ilegal PT St Nickel Resources berdasarkan data IMIK Jakarta

Sejumlah bukti dugaan aktivitas ilegal PT St Nickel Resources berdasarkan data IMIK Jakarta

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menyoroti dugaan penambangan ilegal diluar IUP, yang dilakukan perusahaan tambang PT St Nikcel Resources (PT SNR). Serta mendesak Kementerian ESDM, Ditjen Minerba dan Danantara RI, untuk segera mencabut segala perizinan PT. SNR, Minggu (19/10/2025).

IMIK menuntut penindakan keras terhadap PT ST Nickel Resources yang diduga sering kali menambang di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan beroperasi tanpa dokumen resmi dari Kementerian ESDM.

Karena aktivitas tanpa dasar dalam regulasi pertambangan tidak dapat dibenarkan. Sudah sangat jelas tergambar dalam peta, bahwa dokumentasi lapangan, dan foto alat berat yang disebut beroperasi di lahan milik PT Multi Bumi Sejahtera (PT MBS), tepatnya di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe itu tak memiliki izin resmi dari Instansi terkait.

Irsan mengungkapkan, menyebut bahwa PT ST Nickel Resources juga telah menggarap sekitar 7 hektare secara sepihak selama setahun terakhir. Dan sejak itu juga, aktivitas perusahaan di dalam IUP PT MBS sudah mendapat sekitar 10 tongkang kargo bijih nikel yang mereka ambil dan jual.

Baca Juga

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

4 Desember 2025
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025
Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025

“Maka dari itu, kami mendesak Kementrian ESDM melalui Ditjen Minerba bersama BKPM RI dan Danantara RI untuk segera menutup total aktivitas PT ST Nickel Resources atas penambangan ilegal yang dilakukan, karena aktivitas yang dilakukan nya bukan sekadar menambang di luar IUP, tapi melakukan kejahatan lingkungan yang merampas lahan, hak rakyat dan mencoreng marwah hukum di negeri ini,” tegas Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham.

Menurut Irsan, perusahaan tersebut diduga bukan hanya tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah, namun tetap aktif menjalankan aktivitas produksi secara masif.

“Mereka telah menambang tanpa kuota RKAB, diduga tanpa izin jalan, tetapi masih bebas melakukan operasional. Ini jelas pelanggaran hukum nyata. Jikalau negara diam, maka hari ini kt sedang pertontonkan oleh keburukan sistem dinegara ini,” ujarnya.

IMIK Jakarta juga menyoroti aktivitas hauling ore nikel ilegal yang dilakukan menggunakan jalan umum tanpa izin pemerintah daerah. Truk-truk perusahaan yang kian masif merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan warga.

“Jalan rusak, keselamatan warga terancam, tapi perusahaan tetap bebas melintas. Inilah bukti potret hukum yang hanya tegas ke rakyat kecil, tapi tumpul kepada para pengusaha dan pejabat,” sindir Irsan.

Kami mendesak Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Kementrian terkait agar segera turun tangan, memeriksa, dan menyegel seluruh aktivitas tambang ST Nickel Resources.

“Kami menantang Kejaksaan Agung bersama Bareskrim Polri untuk membuktikan bahwa hukum masih hidup di negeri ini. Jangan menunggu ada korban dulu baru bergerak. Segel tambangnya, tangkap pelakunya, usut pembekingnya,” cetusnya.

Ditjen Minerba dan Kementrian ESDM, harus segera menutup dan mencabut izin yang tumpang tindih dan ilegal milik PT St Nickel Resources karena pelanggaran hukum ini pastinya diduga melibatkan jaringan “mafia tambang”.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tambang ilegal,” tegas Irsan Aprianto.

IMIK Jakarta, mendesak Ditjen Minerba dan Mabes Polri harus segera menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal PT ST Nickel Resources. Meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar hukum.

“Dan kami juga, mendorong Bareskrim Polri menyegel lokasi tambang dan menindak pihak-pihak yang terlibat, termasuk beking di baliknya dan terakhir menuntut Presiden dan Menteri ESDM mengevaluasi total sistem pengawasan Minerba di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Tags: IMIKKementerianPenambangan IlegalPT ST Nickel Resources
ShareTweetSend
Previous Post

Disetujui BKN, Pemda Konsel Laksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Next Post

PT DMS Diduga Rusak Hutan Lindung di Konut Tanpa Izin, APH dan Dinas Kehutanan Bungkam

Berita Terkait

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

4 Desember 2025
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

Aksi Jilid II Pemuda 21 Ricuh, Massa Desak Pemerintah Segel Aktivitas PT MUR

Next Post
Lokasi aktivitas PT DMS di Konut

PT DMS Diduga Rusak Hutan Lindung di Konut Tanpa Izin, APH dan Dinas Kehutanan Bungkam

Kontingen POPDA Konawe Selatan siap berlaga di Kota Kendari

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

AMPUH Sultra saat resmi melaporkan Bupati Mubar LDW di Kejagung RI

Bupati Mubar LDW Dilapor di Kejagung, Dugaan Keterlibatan Kasus Tambang PT Amindo

Bupati Ikbar saat membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Konut 2025

Ikbar Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Konut, Total Hadiah 80 Juta

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA
Hukum & Kriminal

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

by Sultrack News
4 Desember 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Ainun Indarsih Cs siap mengajukan permohonan lanjutan eksekusi lahan seluas 200 x 400 meter persegi yang saat...

Read moreDetails
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025
Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025
Polres Konawe

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

2 Desember 2025
Guru Mansur sebagai terdakwa saat mengikuti sidang putusan dan divonis 5 tahun penjara setelah terbukti cabuli muridnya

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

2 Desember 2025
Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

1 Desember 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤