• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 13 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    Badan Pangan Nasional saat melakukan sidak di Pasar Tutuwi Motaha

    Jelang Idul Fitri, Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan di Pasar Tutuwi Motaha

    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    Badan Pangan Nasional saat melakukan sidak di Pasar Tutuwi Motaha

    Jelang Idul Fitri, Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan di Pasar Tutuwi Motaha

    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

JPU Sebut, Vonis Posalina Dewi Dinilai Terobosan Hukum Kasus Korupsi Tambang Ilegal

Sultrack News by Sultrack News
29 Januari 2026
0 0
A A
0
pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, terhadap tiga terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) salah satunya Posalina Dewi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, yang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Posalina Dewi, merupakan tonggak penting dalam penegakan hukum kasus pertambangan ilegal di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan JPU M. Yusran usai pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim, yang baru membacakan satu dari tiga agenda putusan pada sidang, yakni terhadap terdakwa korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugra (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Posalina Dewi, Rabu (28/1/2026).

“Sebelumnya kami menuntut terdakwa Posalina Dewi dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp5,6 miliar,” ujar Yusran.

Namun dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, dengan denda tetap Rp200 juta serta uang pengganti sebesar Rp6,5 miliar. Hakim menilai unsur-unsur dakwaan JPU terbukti, meski pidana penjara diputus lebih ringan dari tuntutan.

“Terkait putusan ini, sikap terdakwa menyatakan menerima, sementara kami dari JPU menyatakan pikir-pikir,” tambahnya.

Yusran menjelaskan, Posalina Dewi merupakan satu dari sembilan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengangkutan dan penjualan ore nikel menggunakan dokumen dan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT AMIN tahun 2023.

“Dari sembilan terdakwa, lima sudah diputus termasuk Posalina Dewi hari ini, dan masih tersisa empat terdakwa lainnya yang akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengambil, mengangkut, dan menjual ore nikel yang berasal dari wilayah IUP eks PT Pandu Citra Mulia (PCM), yang izinnya telah dicabut sejak tahun 2014.

“Peran terdakwa Posalina Dewi adalah sebagai pihak yang membagi dan menyalurkan koordinasi kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Syahbandar Kolaka,” ungkap Yusran.

Ia menegaskan, perkara ini menjadi terobosan hukum pertama di Indonesia, karena pengadilan menyatakan perbuatan pengambilan ore nikel di wilayah IUP yang telah dicabut dan berstatus tanah negara sebagai tindak pidana korupsi, bukan sekadar pelanggaran Undang-Undang Minerba.

“IUP PT PCM sudah dicabut sejak 2014 dan menjadi kawasan bebas. Statusnya adalah tanah negara. Ore nikel yang diambil dari wilayah itu merupakan kekayaan negara yang diambil tanpa dasar hukum yang sah, sehingga menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Menurut JPU, selama ini praktik pertambangan ilegal umumnya dipandang hanya sebagai pelanggaran sektoral, seperti pelanggaran Minerba atau kehutanan. Namun dalam perkara ini, jaksa berhasil membuktikan bahwa perbuatan tersebut memenuhi unsur melawan hukum dan merugikan keuangan negara, sehingga layak dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Ini pertama kali di Indonesia, dan pertama kali juga kami buktikan di Kendari, bahwa pengambilan ore nikel di kawasan bebas berstatus tanah negara bisa dipidana sebagai korupsi,” pungkas Yusran.

Untuk diketahui, akibat perbuatan terdakwa Posalina Dewi tersebut, turut menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih 100 miliar. Dan melanggar pasal, Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHAP junto Pasal 64 Ayat 1.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineHukumIlegalJPUKolutKorupsiPosalina DewiSultraTambang
ShareTweetSend
Previous Post

Dinsos Kendari Tertibkan Aktivitas Jalanan di Simpang Lampu Merah, Enam Orang Terjaring

Next Post

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

Berita Terkait

Ketua SMSI Konawe, Muh Randa

SMSI Konawe Minta Penyidik Pahami UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI Sultra

12 Maret 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo secara resmi melaporkan Kades Lelewawo Kolut terkait dugaan korupsi dana CSR

Ampuh Sultra Laporkan Kades Lelewawo Kolut ke Polda, Dugaan Korupsi Dana CSR 985 Juta

11 Maret 2026
Polda Sultra

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis, Minta Polda Hentikan Penyelidikan

11 Maret 2026

Praktisi Hukum Kritik PT Marketindo Selaras, Diduga Eksploitasi Pekerja Lokal

Diduga Tipu Pembeli Kavling, Terlapor Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polda Sultra

PT ST Nikel Resources Hauling di Luar Jalur, Polisi Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana

Next Post
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo meminta Kejari Konawe segera turun melakukan penyelidikan di Dinas PUPR Konut

Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Konut, Kerugian Capai 2,6 Miliar

Pengda JMSI Sultra saat menyerahkan plakat penghargaan kepada BPK Perwakilan Sultra

Pengda JMSI Audiensi ke BPK Perwakilan Sultra Bahas Sinergi Kelembagaan

Bupati Konsel menghadiri launching Direct Ekspor Sultra-Cina

Hadiri Launching, Bupati Konsel Apresiasi Terwujudnya Direct Ekspor Sultra-Cina

Aksi di Kantor DPRD Konawe terkait aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

GEMPUR Desak Pemda Konawe Hentikan Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤