KENDARI, SULTRACK.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menggelar sidang terbuka dalam rangka pengangkatan 41 advokat baru wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), disalah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2/2026).
Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, didampingi Ketua Presidium KAI, Muh. Israq Mahmud, serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.
Dalam sambutannya, Dr. Heru Notonegoro menyampaikan ucapan selamat kepada para sejawat yang baru saja dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan tidak sekadar menjadikan KAI sebagai batu loncatan.
“Saya tidak mau KAI dijadikan ‘kuda-kudaan’. Artinya, tidak ada yang bisa membangun organisasi ini kecuali kita sendiri. Kehormatan organisasi ada di tangan saudara-saudara,” tegas Heru.
Heru juga menambahkan bahwa para advokat yang baru diangkat kini telah sah menyandang gelar profesi adv (advokat) di depan nama mereka.
Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada satu tahapan krusial yang harus dilalui sebelum resmi beracara di persidangan.
“Satu langkah lagi, rekan-rekan akan menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Sultra,” imbuhnya.
Selain itu, DPP KAI turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan.
Dimana, dibawah kepemimpinannya, organisasi ini dinilai mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan di Bumi Anoa.
“Dari yang awalnya hanya dirintis oleh tiga orang advokat, saat ini jumlah anggota KAI di Sultra telah melampaui 300 orang,” sebut dia sembari memberikan sanjungan ke Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan.
Ia berharap para advokat baru ini dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sultra.
Editor: Redaksi

















