• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 25 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    Ilustrasi

    Imbas Nonjob 89 Pejabat, SiASN Kolut Diblokir BKN, Ratusan ASN Terdampak

    Penukaran cenderamata antara Pemkab Konsel, pimpinan Shin Yang Group, dan perwakilan BP3MI Sultra

    Pemkab Konsel Sosialisasikan Perlindungan PMI, Bupati Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal

    Bupati Konsel menerima aspirasi warga Matabubu terkait jalan rusak

    Warga Matabubu Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Konsel Siapkan Usulan Pengaspalan 9 Km

    Bupati bersama Ibu Bupati Konsel di malam ramah tamah HUT RI

    Bupati Konsel Apresiasi Paskibraka di Malam Ramah Tamah HUT RI ke 81

    Perwakilan Habil Marati saat menyalurkan bantuan di Muna-Mubar

    Habil Marati Bantu 1.500 Warga Muna-Mubar, Salurkan 7,5 Ton Beras

    Iswanto Sugiarto Ketua Korwil KSBSI Sultra

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Apakah Buruh Sudah Merdeka?

    Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan

    Bupati Irham Apresiasi Kemhan dan TNI Bangun Lima Jembatan Perintis di Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    Ilustrasi

    Imbas Nonjob 89 Pejabat, SiASN Kolut Diblokir BKN, Ratusan ASN Terdampak

    Penukaran cenderamata antara Pemkab Konsel, pimpinan Shin Yang Group, dan perwakilan BP3MI Sultra

    Pemkab Konsel Sosialisasikan Perlindungan PMI, Bupati Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal

    Bupati Konsel menerima aspirasi warga Matabubu terkait jalan rusak

    Warga Matabubu Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Konsel Siapkan Usulan Pengaspalan 9 Km

    Bupati bersama Ibu Bupati Konsel di malam ramah tamah HUT RI

    Bupati Konsel Apresiasi Paskibraka di Malam Ramah Tamah HUT RI ke 81

    Perwakilan Habil Marati saat menyalurkan bantuan di Muna-Mubar

    Habil Marati Bantu 1.500 Warga Muna-Mubar, Salurkan 7,5 Ton Beras

    Iswanto Sugiarto Ketua Korwil KSBSI Sultra

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Apakah Buruh Sudah Merdeka?

    Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan

    Bupati Irham Apresiasi Kemhan dan TNI Bangun Lima Jembatan Perintis di Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra

PT Swarna Dwipa Property Bantah Dugaan Penipuan, Tegaskan Kasus Murni Transaksi Jual-Beli

Sultrack News by Sultrack News
22 Februari 2026
0 0
A A
0
Legal Corporate PT Swarna Dwipa Property, Fadli Sardi saat memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan

Legal Corporate PT Swarna Dwipa Property, Fadli Sardi saat memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Manajemen PT Swarna Dwipa Property (SDP) angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Wendy bersama kliennya, yang berinisial As, Minggu (22/2/2026).

Didampingi Direktur perusahaan, Legal Corporate PT Swarna Dwipa Property, Fadli Sardi menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan murni transaksi jual-beli kavling antara perusahaan dan pihak As.

“Pertama kami tegaskan, ini adalah transaksi jual-beli. Kami akui ada keterlambatan dalam proses balik nama, tetapi itu murni karena faktor teknis administrasi pertanahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanah yang diperjualbelikan awalnya berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), kemudian diturunkan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) untuk keperluan pembangunan perumahan dan penjualan kavling. Hal tersebut, kata dia, merupakan ketentuan nasional dalam pengembangan properti komersial.

“Jika ingin dibangun dan dikomersilkan, statusnya memang harus menjadi HGB. Setelah ada pembeli dan dilakukan Akta Jual Beli (AJB), barulah dapat ditingkatkan kembali menjadi SHM atas nama pembeli,” jelasnya.

Menurut pihak perusahaan, pada 9 Februari lalu As telah diundang untuk melakukan proses penandatanganan AJB sebagai syarat sah peralihan hak atas tanah. Namun proses tersebut tidak terlaksana karena yang bersangkutan tidak melakukan penandatanganan.

“Tanpa AJB di hadapan notaris dan PPAT, tidak mungkin terjadi balik nama. Dokumen AJB sudah kami siapkan melalui notaris rekanan, tinggal ditandatangani oleh As,” tegasnya.

PT SDP juga mengaku telah menanggapi somasi dari pihak kuasa hukum dan membuka ruang komunikasi. Bahkan perusahaan menyatakan siap memberikan surat pernyataan dan surat pertanggungjawaban mutlak serta mengganti kerugian apabila memang terdapat kerugian yang timbul.

“Kami sudah akui ada keterlambatan dan siap bertanggung jawab. Format pernyataan sudah kami berikan, tetapi belum ditanggapi dan justru laporan yang dilayangkan,” katanya.

Terkait permintaan jaminan dari pihak Aswin, perusahaan menyebut telah menyanggupi dengan menyiapkan tambahan dua sertifikat di samping objek yang dibeli, sehingga total empat kavling dijadikan jaminan, sementara yang dibeli hanya dua kavling.

Namun dalam proses negosiasi, pihak pembeli meminta agar dibuatkan kuasa menjual atas dua sertifikat jaminan tersebut dalam waktu 14 hari. Permintaan itu dinilai tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan.

“Di situ terjadi deadlock. Beliau membeli dua kavling, tetapi yang kami jaminkan ada empat kavling. Permintaan kuasa menjual atas dua sertifikat tambahan itu yang tidak bisa kami setujui,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga meluruskan polemik terkait sertifikat elektronik yang sempat disebut bukan sertifikat oleh pihak pembeli.

Menurut Fadli, sertifikat yang diperlihatkan merupakan sertifikat elektronik resmi yang diterbitkan sesuai transformasi digital pertanahan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

“Sertifikat elektronik ini sah, memiliki barcode dan sistem validasi resmi. Bisa dikonfirmasi langsung ke BPN. Transformasi ini memang berbeda dari sertifikat lama berbentuk buku, tetapi kekuatan hukumnya sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, sertifikat atas objek tanah memang masih atas nama PT Swarna Dwipa Property karena belum dilakukan AJB. Namun seluruh dokumen dan objek tanah disebut sesuai dengan perjanjian jual-beli yang telah disepakati.

“Kalau pada 9 Februari saat kami undang untuk AJB beliau hadir dan menandatangani, maka hari ini sertifikat itu sudah atas nama beliau,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, pihak perusahaan menyatakan menghormati laporan yang telah diajukan, namun menilai persoalan tersebut merupakan ranah perdata.

“Terkait aduan itu kami menghargai. Namun ada mekanisme pembuktian hukum. Menurut hemat kami, ini murni persoalan perdata dalam transaksi jual-beli,” ujarnya.

PT Swarna Dwipa Property berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebelumnya, Laporan tersebut diajukan oleh seorang konsumen berinisial As melalui kuasa hukumnya, Wendy. Dalam laporan itu, empat orang turut dilaporkan, yakni owner PT SDP Rony Sianturi, Direktur Dian Agus Fathurrohman, Kepala Marketing Sujatman, dan Sales Jawiyah.

As mengaku telah membeli dua bidang tanah kavling di kawasan tersebut dan melunasi seluruh pembayaran sesuai kesepakatan. Ia menyebut total transaksi mencapai sekitar Rp725 juta yang dibayarkan secara tunai melalui transfer bank.

Editor: Redaski

 

Tags: BantahHeadlineJual-BeliPenipuanPT Swarna Dwipa Property
ShareTweetSend
Previous Post

Soal Video Viral Laonti, Dinkes Konsel Pastikan Pasien Tertangani Dengan Baik

Next Post

Satgas TMMD Terjang Lumpur Kebut Pengecoran Jembatan Sambuli

Berita Terkait

Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

22 Agustus 2026
Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

21 Agustus 2026
Ilustrasi

Imbas Nonjob 89 Pejabat, SiASN Kolut Diblokir BKN, Ratusan ASN Terdampak

21 Agustus 2026

Pemkab Konsel Sosialisasikan Perlindungan PMI, Bupati Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal

Warga Matabubu Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Konsel Siapkan Usulan Pengaspalan 9 Km

Bupati Konsel Apresiasi Paskibraka di Malam Ramah Tamah HUT RI ke 81

Next Post
Proses pengecoran balok lantai jembatan Sambuli

Satgas TMMD Terjang Lumpur Kebut Pengecoran Jembatan Sambuli

Satgas TMMD kejar pengerjaan talud

Satgas TMMD Kejar Target Pengerjaan Talud di Kota Kendari

Ilustrasi

Laka Lantas di Depan RSJPDO, Oknum Dokter Dituding Tak Tunjukkan Empati Terhadap Korban

Bupati Ikbar saat melantik karang taruna konut periode 2025-2030

Muladis Pimpin Karang Taruna Konut Periode 2025–2030, Dilantik Langsung Bupati Ikbar

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤