SULTRACK.COM – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, melontarkan kritik tajam terhadap Direktur Utama Bank Sultra. Ia menilai pimpinan bank daerah tersebut tidak memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai untuk memimpin lembaga perbankan sebesar Bank Sultra.
Menurut Nur Alam, posisi Direktur Utama Bank Sultra seharusnya diisi figur yang memiliki jenjang karier, kapasitas, dan pengalaman panjang di dunia perbankan daerah, Jumat (9/5/2026).
“Direktur Utama Bank Sultra itu yang bersangkutan tidak kompeten dan tidak memenuhi kompetensi. Jadi selain tidak kompeten, juga tidak memenuhi kompetensi, baik dari sisi jenjang jabatan maupun pengalaman untuk memimpin lembaga yang setingkat,” kata Nur Alam.
Ia menegaskan, Bank Sultra meski berstatus bank pembangunan daerah, memiliki struktur dan tanggung jawab besar layaknya bank nasional yang memiliki jaringan cabang luas.
“Bank Sultra walaupun berdomisili di daerah, tingkatannya sama seperti Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI yang memiliki cabang utama, cabang pembantu, dan tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Nur Alam yang pernah menjabat sebagai gubernur sekaligus pemegang saham mayoritas secara ex officio di Bank Sultra kala itu, mengaku prihatin dengan kondisi internal bank saat ini. Ia menilai kepemimpinan yang tidak berasal dari kader internal berpotensi merusak sistem kaderisasi organisasi.
“Semestinya pimpinan bank daerah lahir dari pegawai organik yang sudah lama ditempa dan dididik di lingkungan bank itu sendiri,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti fungsi intermediasi Bank Sultra yang dinilai lemah. Menurutnya, latar belakang pimpinan yang berasal dari bank nasional memiliki perbedaan karakter pasar dengan bank pembangunan daerah.
“Pegawai Bank Mandiri memiliki segmen pasar yang berbeda dengan bank pembangunan daerah. Karena itu pendekatan dan pengalamannya juga berbeda,” ucapnya.
Nur Alam kemudian meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan ketat terhadap kepemimpinan dan kinerja Bank Sultra, termasuk dalam proses fit and proper test pejabat bank.
“Saya berharap OJK benar-benar menguji kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme seorang bankir secara objektif dan jujur,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar penunjukan pimpinan bank tidak didasarkan pada kedekatan personal atau pertimbangan subjektif karena dapat berdampak buruk terhadap operasional perbankan.
“Bank itu berbeda dengan SKPD. Sedikit saja terjadi misorientasi manajemen, maka kehancuran bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.
Nur Alam juga menegaskan bahwa Bank Sultra merupakan milik seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, termasuk pemerintah kabupaten dan kota yang turut menanamkan modal di bank tersebut.
“Bank Sultra itu milik rakyat Sulawesi Tenggara, milik seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan hati-hati,” pungkasnya.
Editor: Redaksi














