• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 11 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penyerahan KUPA PPAS dari Pemda ke DPRD Konsel

    APBD Perubahan Konsel 2026 Naik 63 Miliar, Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS ke DPRD

    Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Aula Utama DPRD Konsel

    DPRD Konsel Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Soroti Efektivitas Anggaran

    Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda kepada Narlian oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Tunjuk Narlian Sebagai Plh Sekda, Gantikan Sementara Ichsan Porosi

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Ketua DPP LAT, Lukman Abunawas

    Bandara Haluoleo Gunakan Bahasa Tolaki Untuk Pengumuman, DPP LAT Beri Apresiasi

    Maliqa Aurora Janiqa siswi SMA Negeri 4 Kendari berhasil meraih gelar Winner Nona Indonesia Sultra 2026 pada ajang Grand Model Indonesia

    Maliqa Aurora Janiqa Juara Nona Indonesia Sultra 2026, Wakili Bumi Anoa ke Tingkat Nasional

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka seleksi BCKS

    Seleksi BCKS Digelar di Konsel, Diikuti 82 Peserta dari 5 Kabupaten

    Bupati Konsel saat memantau langsung progres pelaksanaan DMS di ruang layanan penginputan data BKPSDM

    Bupati Konsel Pantau DMS BKPSDM, Digitalisasi Data ASN Capai 80 Persen

    Bunda PAUD Konsel peringati Hari Anak Nasional di TK IT Insanul Faiz di Kelurahan Potoro

    Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Konsel Tekankan Perlindungan dan Tumbuh Kembang

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penyerahan KUPA PPAS dari Pemda ke DPRD Konsel

    APBD Perubahan Konsel 2026 Naik 63 Miliar, Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS ke DPRD

    Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Aula Utama DPRD Konsel

    DPRD Konsel Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Soroti Efektivitas Anggaran

    Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda kepada Narlian oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Tunjuk Narlian Sebagai Plh Sekda, Gantikan Sementara Ichsan Porosi

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Ketua DPP LAT, Lukman Abunawas

    Bandara Haluoleo Gunakan Bahasa Tolaki Untuk Pengumuman, DPP LAT Beri Apresiasi

    Maliqa Aurora Janiqa siswi SMA Negeri 4 Kendari berhasil meraih gelar Winner Nona Indonesia Sultra 2026 pada ajang Grand Model Indonesia

    Maliqa Aurora Janiqa Juara Nona Indonesia Sultra 2026, Wakili Bumi Anoa ke Tingkat Nasional

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka seleksi BCKS

    Seleksi BCKS Digelar di Konsel, Diikuti 82 Peserta dari 5 Kabupaten

    Bupati Konsel saat memantau langsung progres pelaksanaan DMS di ruang layanan penginputan data BKPSDM

    Bupati Konsel Pantau DMS BKPSDM, Digitalisasi Data ASN Capai 80 Persen

    Bunda PAUD Konsel peringati Hari Anak Nasional di TK IT Insanul Faiz di Kelurahan Potoro

    Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Konsel Tekankan Perlindungan dan Tumbuh Kembang

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sengketa Tanah Tunggala Dalam, Warga Raih Kepastian Hukum di PN Kendari

Sultrack News by Sultrack News
11 Agustus 2026
0 0
A A
0
Sengketa Tanah Tunggala Dalam, Warga Raih Kepastian Hukum di PN Kendari
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM — Perkara sengketa tanah yang melibatkan warga Tunggala Dalam, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, akhirnya menemui titik terang.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan Nomor Perkara 12/Pdt.G/2026/PN Kdi, majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, warga Tunggala Dalam mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dari Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, bersama tim. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu warga memperjuangkan hak atas tanah yang menjadi objek sengketa melalui jalur hukum.

Putusan PN Kendari tersebut menjadi dasar penting bagi warga dalam memperjuangkan hak atas tanah yang selama ini mereka klaim sebagai miliknya.

Salah seorang warga Tunggala Dalam, Erik Lerihardika, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Andre Darmawan dan tim penasihat hukum yang telah mendampingi warga selama proses hukum berlangsung.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas hasil putusan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andre Darmawan dan tim yang sudah membantu dan mendampingi kami dalam memperjuangkan hak kami,” ungkap Erik.

Menurutnya, bantuan hukum yang diberikan Andre Darmawan dan tim menjadi dorongan bagi warga untuk tetap memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum.

Ia berharap putusan PN Kendari tersebut dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang selama ini menjadi objek sengketa.

“Kami tidak bisa membalas apa yang sudah beliau lakukan. Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih dan mendoakan semoga kebaikan beliau dibalas dengan kebaikan yang lebih besar,” tambahnya.

Warga juga berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Kendari sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka berharap putusan tersebut dapat menjadi titik akhir dari persoalan sengketa tanah yang telah berlangsung cukup lama.

Sengketa Tanah Berawal dari Dugaan Peralihan Kepemilikan

Kasus dugaan penyerobotan tanah di Lorong Tunggala Dalam, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, disebut telah berlangsung sejak lama.

Warga menyebut terdapat sedikitnya delapan rumah yang berdiri di atas tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka. Namun, warga kemudian mengetahui bahwa kepemilikan tanah tersebut telah tercatat atas nama pihak lain dan bahkan telah memiliki sertifikat.

Sebagian warga mengaku telah membeli tanah tersebut sejak 2013 dari Herman atau Suharto yang disebut sebagai pemilik tanah sebelumnya.

Warga mengaku heran setelah mengetahui tanah yang telah mereka beli tersebut kemudian tercatat atas nama pihak lain.

Padahal, warga mengklaim memiliki sejumlah dokumen sebagai bukti penguasaan dan kepemilikan tanah, di antaranya alas hak, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen pendukung lainnya.

Persoalan tersebut sempat dibahas melalui pertemuan antara warga dan pihak penggugat di Kantor Kelurahan Wua-Wua. Pertemuan itu dilakukan untuk mempertanyakan sertifikat tanah yang baru diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun, menurut keterangan warga, pihak penggugat tidak memberikan dokumen yang diminta. Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum, termasuk laporan ke Polda Sultra hingga perkara di Pengadilan Negeri Kendari.

Warga pun tidak tinggal diam. Mereka berkonsultasi dengan penasihat hukum dan menyiapkan langkah hukum untuk memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim.

Hingga akhirnya, perkara tersebut berujung pada putusan PN Kendari yang menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Putusan tersebut menjadi momentum bagi warga Tunggala Dalam untuk terus memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang mereka klaim, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Redaksi

Tags: HukumPN KendariSengketa TanahTunggala Dalam
ShareTweetSend
Previous Post

APBD Perubahan Konsel 2026 Naik 63 Miliar, Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS ke DPRD

Berita Terkait

Ilustrasi

SPBU Kolaka Utara Disorot, Antrean BBM Mengular Diduga Ada Pelangsiran

10 Agustus 2026
Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama

AKAR Sultra Bocorkan Dugaan Monopoli Puluhan Proyek di Wakatobi

10 Agustus 2026
Kuasa hukum wartawan Nasionalinfo.com, Dr. H. Supriadi, S.H., M.H., Ph.D., melaporkan CEO PT JNP ke Polres Kolaka

Dugaan Pengancaman dan Intimidasi, CEO PT JNP Dilaporkan ke Polres Kolaka

4 Agustus 2026

Ketua Kadin Sultra Bertemu Presiden, Praktisi Hukum Soroti Status Tersangka Anton Timbang

Dugaan Mafia Tanah di Puuwatu, SHM Tahun 2002 Ditabrak Sertifikat Baru

KSBSI Sultra Dampingi Pekerja PT VDNI Laporkan Dugaan Fitnah ke Polsek Bondoala

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤