SULTRACK.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Universitas Lakidende resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X Tahun 2026, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Presidim DPP KAI, Advokat Diyah Sasanti R, S.H., M.BA., M.Kn.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Jabaruddin, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus KAI.
Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 42 peserta tercatat mengikuti pelaksanaan PKPA Angkatan X ini.
“PKPA merupakan salah satu tahapan dan syarat wajib yang harus ditempuh oleh setiap calon advokat, sebelum resmi menjalankan profesinya,” jelas Andri.
Lanjutnya, program pendidikan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam seputar hukum acara serta praktik peradilan.
“Pendidikan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh. Selama kurun waktu tersebut, para peserta akan menerima materi komprehensif dari jajaran pemateri bereputasi yang berasal dari kalangan praktisi hukum senior dan akademisi berpengalaman,” ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah menyelesaikan seluruh rangkaian materi PKPA, para peserta dijadwalkan akan langsung mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), sebagai tahap evaluasi untuk mengukur kesiapan dan kelayakan calon advokat.
Editor: Redaksi













