SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak bagi warga kurang mampu.
Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama sekaligus peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Selasa (30/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa dan Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra, dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Sulawesi III Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang luar biasa ini. Program bedah rumah melalui semangat gotong royong ini tidak hanya sekadar membangun fisik bangunan, tetapi juga membangun harapan dan martabat masyarakat kita yang membutuhkan,” ujar Irham.
Ia menilai kolaborasi antara Baznas, Tunas Muda Adhyaksa, REI, Kejati Sultra dan Kementerian PKP menjadi bukti kerja sama lintas sektor dapat menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Todo Batara Silalahi mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita, khususnya program prioritas Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pembangunan tiga juta rumah.
“Pelaksanaan kegiatan di Desa Rakawuta hari ini merupakan tindak lanjut sekaligus implementasi nyata dari program nasional tersebut di wilayah daerah,” kata Todo.
Selain meluncurkan program bedah rumah, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah.
Sertifikat tersebut mencakup sertifikat untuk rumah ibadah, fasilitas perkantoran, serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Todo mengatakan penyerahan sertifikat tersebut diharapkan memberikan jaminan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik yang dikelola masyarakat maupun yang diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan fasilitas umum.
“Melalui rangkaian kegiatan kolaboratif ini, diharapkan program bedah rumah dapat memberikan manfaat langsung untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan program tersebut tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Pengawasan akan dilakukan secara bersama untuk memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai mutu.
Pengawasan melibatkan Kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, serta satuan kerja Kementerian PKP wilayah Sulawesi Tenggara.
Khusus di Kabupaten Konawe Selatan, sebanyak 25 unit rumah ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Gotong Royong Bedah Rumah.
Setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta. Anggaran tersebut terdiri dari bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan sebesar Rp20 juta, serta Rp30 juta yang bersumber dari CSR dan sumbangan yang diinisiasi Baznas, Tunas Muda Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta Satker Kementerian Perumahan dan Permukiman wilayah Sultra.
Peluncuran program di Desa Rakawuta turut dihadiri Kajari Konawe Selatan, Bupati Konawe Selatan, Kapolres Konawe Selatan, perwakilan Satker Kementerian PKP wilayah Sultra, perwakilan Kodim 1417/Kendari, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, perwakilan BPN Konawe Selatan, Camat Mowila, seluruh kepala desa se-Kecamatan Mowila, serta warga penerima manfaat.
Editor: Redaksi













