SULTRACK.COM – Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, khususnya pelaksanaan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Konawe Selatan sejak 2025 hingga 2026.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Konsel, Nurlita Jaya, menyampaikan bahwa implementasi Posyandu 6 SPM saat ini telah berjalan di 25 kecamatan, 336 desa, dan 15 kelurahan.
“Sejak tahun 2025, seluruh Posyandu di Kabupaten Konawe Selatan telah 100 persen terregistrasi pada Kementerian Dalam Negeri dan diarahkan untuk melaksanakan pelayanan pada enam bidang SPM,” ujar Nurlita.
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Menurut Nurlita, pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Konawe Selatan tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan dan registrasi. Posyandu juga mulai berperan sebagai salah satu kanal untuk menyampaikan kebutuhan maupun aduan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Aduan dan kebutuhan yang dihimpun melalui Posyandu kemudian dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu masing-masing bidang SPM untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Dengan pola tersebut, implementasi Posyandu 6 SPM di Konawe Selatan telah berkembang dari sekadar pemenuhan aspek kelembagaan menuju pelaksanaan pelayanan, penghimpunan kebutuhan dan aduan masyarakat, koordinasi lintas sektor, hingga tindak lanjut oleh OPD terkait.
Konsultasi bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri juga menjadi momentum bagi TP Posyandu dan DPMD Konawe Selatan untuk menyampaikan capaian implementasi di daerah.
Pertemuan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperoleh arahan dalam menjaga kesinambungan serta memperkuat pelaksanaan Posyandu 6 SPM di seluruh wilayah Kabupaten Konsel.
Editor: Redaksi













