JAKARTA, SULTRACK.COM – Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham), melaksanakam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahun 2024, bertempat di Graha Pengayoman Hukum dan HAM Jakarta, dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) seluruh Indonesia, sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kemenkumham di wilayah, Kamis (22/2/2024).
Pada Tahun 2024, kegiatan yang akan dilakukan di wilayah yaitu analisis implementasi/evaluasi kebijakan Hukum dan HAM, analisis permasalahan Hukum dan HAM dengan pemanfaatan Sistem Permasalahan Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH), diseminasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM.
Kegiatan Rakornis tersebut, bertujuan agar Kantor Wilayah (Kanwil) dapat melaksanakan tugas yang telah didelegasikan oleh BSK Kumham dengan baik, guna mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan sebuah prestasi, dimana meraih penghargaan terbaik ke II pada kategori pelaksanaan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survey persepsi kualitas pelayanan (SPKP) Tahun 2023.
Perhargaan diberikan secara langsung oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Dr. Reynhard Silitonga dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.
Kegiatan Rakornis dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang diwakili oleh Plh Sekjen Dr. Reynhard Silitonga, dalam sambutannya menyempaikan bahwa meskipun BSK baru berusia 1 tahun, dari sisi kematangan organisasi tentunya masih sangat rentan.
“Perjalanannya masih panjang dan masih banyak hal yang akan dilalui, oleh karena itu perlu bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal dalam menyiapkan SDM, khususnya para analis kebijakan. Serta fungsional lainnya, yang memiliki kemampuan analitis yang baik, serta menambah jumlah SDM agar memadai, untuk meningkatkan kualitas kebijakan di Kemenkumham,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam rangka merespons transformasi organisasi, BSK Kumham perlu menyiapkan dua strategi utama yang ditujukan untuk mengintervensi dua elemen penting dalam proses kebijakan publik di Kemenkumham, yakni tata kelola kebijakan (policy governance) dan Sumber Daya Manusia (SDM) kebijakan.
“Kanwil Kemenkumham memiliki empat peran penting, yang harus dijalankan dalam menunjang tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham, diantaranya yakni berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan, kedudukan Kanwil pada titik hilir dari sebuah kebijakan,” paparanya.
Terakhi, harapan Menkumham RI melalui Plh Sekjen Kemenkumham Rakor kali ini sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Kumham, dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis, maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan (policy implementer), guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Kumham di wilayah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan pemotongan tumpeng, sebagai bentuk rasa syukur dan rangkaian dari Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ke-1 pada Tahun 2024.
Pada kegiatan Rakornis, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, juga didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Bidang HAM Sunyoto, dan Kepla Sub Bidang Pemajuan HAM Musba Bakri.
Editor : Redaksi
Discussion about this post