KONSEL, SULTRACK.COM – Sebuah paket diduga narkotika jenis ganja kering, berhasil diamankan Polisi di salah satu jasa kurir atau pengiriman barang, tepatnya di JNT Potoro, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (10/4/2024).
Paket ganja tersebut, diperkirakan seberat kurang lebih 3 kilogram, yang terbungkus rapih sebagaimana dalam video yang diterima media ini.
Dalam video tersebut, paket diduga ganja yang masih terbungkus rapih itu, dibongkar langsung oleh Kepolisian di kantor JNT Potoro, Konsel untuk memastikan kebenaran paket dimaksud.
Supervisor JNT Potoro, Konsel, Jumrin mengungkapkan bahwa benar telah ditemukan paket diduga ganja kering yang dikirim melalui jasa kurir JNT, pada Senin, 8 April 2024.
Namun paket ini sebenarnya salah alamat di Palangga Kabupaten Konsel, karena setelah kami cek sistem seharusnya atau tujuan sebenarnya adalah Pallangga Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Polisi mengira paket diduga ganja kering tersebut, yang pesan alamat Palangga Konsel, nanti sampe disini saya lihat ini paket salah NLC (Kode Tujuan), seharusnya alamatnya Pallangga Gowa, saya jelaskan mi sama mereka (Polisi), bahwa ini paket tujuan sebenarnya di Gowa,” bebernya.
Lebih jauh kata jumrin, paket tersebut dikirim oleh inisial HJ dan untuk pemeriksaan lebih lanjut telah diserah terimakan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Paket diduga ganja kering tersebut, telah kami serahkan kepada pihak Polda Sultra,” pungkasnya.
Editor : Redaksi
Discussion about this post